TARAKAN – PW: Aparat gabungan TNI-Polri yang terdiri dari Prajurit Pos TNI AL (Posal) Muara Sangatta dibawah jajaran Pangkalan TNI AL (Lanal Sangatta) bersama personel Polairud Polda Kaltim Unit Patroli Sangatta berhasil mengagalkan upaya penyelundupan ratusan butir telur penyu dari Pulau Birabirahan, Kecamatan Sandaran, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, Minggu (14/03/21).
Ratusan butir telur penyu ini rencananya akan diselundupkan ke Pelabuhan TPI Kenyamukan, Desa Singa Muda, Sangatta Utara. Penggagalan bermula dari adanya laporan jaring agen bahwa akan ada pengiriman telur penyu dari pulau Birabirahan menuju pelabuhan TPI kenyamukan mengunakan kapal nelayan. Mendapati info tersebut personel Pos Polairud meminta bantuan kepada Posal Muara Sangatta untuk memeriksa kapal-kapal nelayan yang masuk ke Pelabuhan, hingga didapati para pemancing dan 2 orang yang turun dari kapal dengan membawa serta barang bawaan dalam 1 kemasan kardus, setelah dilaksanakan pemeriksaan, diketahui bahwa kemasan kardus tersebut berisi telur penyu sebanyak 903 butir.
Komandan Posal Muara Sangatta Pelda Nur Rofik menuturkan bahwa, “berdasarkan informasi, KM. Lintas Borneo yang dinahkodai oleh saudara Abransyah mengantarkan 5 orang pemancing yang berangkat dari Pelabuhan TPI Kenyamukan, dikarenakan cuaca buruk, KM. Lintas Borneo berlindung di perairan Birabirahan. Bertepatan dengan itu, naik 2 orang untuk menumpang dengan tujuan ke Sangatta dengan membawa 1 barang yang dikemas kardus, namun saudara Abransyah tidak mengetahui isi di dalam kemasan kardus tersebut”.
“Dari pengakuan tersangka, keduanya diajak bekerja oleh tersangka lain untuk menjaga pulau Birahbirahan sekaligus mencari telur penyu di pulau tersebut. Mereka juga mengakui telah melakukan 3 kali pengiriman telur penyu dalam satu bulan, sebanyak 200 s.d 300 butir. Selanjutnya kedua tersangka bersama barang bukti 903 butir penyu yang terdiri dari 275 butir telur penyu sisik dan 628 butir telur penyu biasa dibawa menuju Markas Polairud Balikpapan untuk dilaksanakan proses pengembangan kasus dan penyidikan lebih lanjut“, pungkas Pelda Nur Rofik.