Jayapura-Papua, PW: Pangdam XVII/Cenderawasih yang diwakili oleh Danrem 172/PWY selaku Dankolakops Brigjen TNI Izak Pangemanan memimpin upacara penerimaan Satgas Pamtas RI-PNG yang baru di Dermaga Satuan Kapal Patroli (Satrol) Lantamal X Jayapura, Selasa (09/03/2021).
Dalam amanatnya, Danrem mengucapkan selamat datang kepada personel Satgas yang akan melaksanakan tugas pengamanan perbatasan RI-PNG di wilayah Papua. “Selamat datang kepada Yonif 131/BS, Yonif 512/QY dan Yonif 403/WP yang akan melaksanakan tugas pengamanan perbatasan RI-PNG,” ucapnya.
Selanjutnya, Brigjen TNI Izak Pangemanan mengatakan bahwa sebagai Satgas baru harus mengetahui kondisi geografis di Papua yang terdiri dari pegunungan terjal dan lembah yang curam serta masih ada beberapa daerah rawan terhadap gangguan keamanan dari pihak-pihak yang masih berbeda pendapat dengan Pemerintah.
“Terapkan Ilmu yang didapat sebelum melaksanakan tugas agar bermanfaat demi menjamin tetap tegaknya kedaulatan, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa serta Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini,” harap Danrem.
Diakhir amanatnya, Danrem berpesan agar senantiasa meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME, memegang teguh Sapta Marga, Sumpah Prajurit serta 8 Wajib TNI, mempedomani protap dan aturan yang berlaku serta melaksanakan serah terima yang lengkap dengan Satgas lama. Selain itu, Danrem juga berpesan untuk segera beradaptasi dan mengutamakan pendekatan Humanis selama bertugas tanpa mengurangi kewaspadaan.
“Saya harapkan para prajurit dapat memelihara dan mengembangkan loyalitas, solidaritas serta jiwa korsa selama penugasan dan harus memberi kebaikan bagi masyarakat, serta pahami karakter, budaya dan kearifan lokal,” katanya.
“Agar dalam pelaksanaan tugas dapat terjalin sinergitas yang kuat dengan satuan lain, pemerintah daerah maupun tokoh adat, tokoh agama dan instrumen masyarakat lainnya,” tambah Brigjen Izak Pangemanan.
Brigjen TNI Izak Pangemanan juga mengatakan bahwa disamping tugas pokok sebagai Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-PNG, juga harus dapat beradaptasi dan ikut membantu Pemerintah Daerah dalam memberikan pemahaman yang benar tentang adaptasi kehidupan masyarakat baru dengan penerapan protokol kesehatan menuju masyarakat produktif dan aman. “Sehingga dapat menghentikan penyebaran Covid 19 melalui koordinasi yang baik,” tutupnya.