Anggota Sering Miras, Kapolda Perintahkan Cabut Ijin Senpi

Ternate, PW: Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara Irjen Pol. Risyapudin Nursin, S.I.K, dalam rangka meninjau Jajarannya, terutama untuk mengecek Situasi Keamanan dan Ketertiban di Wilayah Hukum Polres, Sabtu (06/5), Kapolda bersama Rombongan Melaksanakan Kunjungan Kerja di Polres Halmahera Tengah.

Dalam kunjungannya Kapolda Maluku Utara beserta Rombongan diterima langsung oleh Kapolres Halmahera Tengah, dan di sambut dengan Tarian Cakalele

Dalam arahannya saat tatap muka bersama personel Polres Halmahera Tengah, Kapolda Maluku Utara menyampaikan bahwa Wilayah Halmahera Tengah masuk urutan no 2 setelah Taliabu memasuki Zona Hijau Covid-19, dan harapanya Wilayah Halteng Segera Masuk Zona Hijau.

Dalam Kunjungannya di Polres Halteng, Kapolda Juga menekankan kepada Personel Polres Halmahera Tengah untuk tidak Minum-minuman Keras apalagi personel yang menggunakan Senjata Api.

“Terkait dengan Anggota khususnya personel Polres Halmahera Tengah yang sering minum-minuman Keras, dan khususnya anggota yang menggunakan Senpi agar Kapolres mencabut ijin pakai Senpinya, karena dapat membahayakan rekan Kerja dan juga Masyarakat” Tegas Kapolda.

Tambahnya, dalam rangka menjaga Wilayah Maluku Utara ini tetap Kondusif khususnya di Wilayah Hukum Polres Halmahera Tengah, tentunya juga diperlukan peran dari pada Masyarakat sekitar untuk sama-sama menjaga wilayah ini

“Kepada Personel Polres Halteng untuk dapat melakukan kegiatan-kegiatan Binmas, dengan memperkuat Door to Door untuk memberikan suatu Komoditif POLRI supaya masyarakat juga bisa menjaga bersama-sama Wilayah kita ini dari ganguan keamanan” Tutup Kapolda Malut. @/sadam

Related posts