KUTAI KARTANEGARA – PW: Patroli gabungan dalam rangka pemutusan penyebaran Covid-19 yang terdiri dari Kodim 0906/Tenggarong, Polres dan Satpol PP Kukar terus gencar melakukan himbauan kepada warga masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dan selalu menggunakan masker guna memutus penyebaran covid -19 di wilayah kecamatan Tenggarong, Kamis (25/2/2021).
“Himbauan seperti ini akan selalu kita lakukan sesuai Surat Edaran Bupati Kutai Kartanegara Nomor : P-334/DINKES/065.11/01/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada Masa pengamanan Pencegahan dan pemutusan dan penularan Covid 19 yang ada di wilayah kecamatan Tenggarong” ucap Hendra pada saat memberikan arahan pada apel pagi di Creative Park jalan Jendral Sudirman Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong.
Selesai melaksanakan apel pagi seluruh anggota yang tergabung dalam Satgas penanganan Covid-19 Kukar langsung melaksanakan himbauan di beberapa titik diantaranya pasar Mangkurawang, para pedagang kain, pedagang makanan dan himbauan di acara akad nikah Keluarga Mulyono yang berada di jalan Danau Aji.
Serka Selamet mengatakan kegiatan patroli gabungan ini bertujuan untuk menciptakan kondisi yang aman terhadap masyarakat dan tempat-tempat aktivitas masyarakat di wilayah Tenggarong selain itu pelaksanaan patroli gabungan TNI-POLRI dan instansi terkait merupakan salah satu bentuk sinergitas guna mendukung pemerintah dalam penerapan disiplin protokol kesehatan.