JAILOLO PW. Dalam rangka meningkatkan kesadaran masayarakat dalam disiplin protokol kesehatan, pada Kamis (11/02/2021) bertempat di Lapangan Polres Halmahera Barat, Yonif RK 732/Banau mengikuti kegiatan Launching Kawasan Wajib Masker yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah Halmahera Barat. Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk mengurangi jumlah pelanggaran disiplin protokol yang masih ditemukan di wilayah tersebut.
Dalam kegiatan Launching Kawasan Wajib Masker tersebut, Lettu Inf Bram Yulian, ST.Han., hadir mewakili Danyonif RK 732/Banau Letkol Inf Suhendar Suryaningrat, S.H., M.Si. sebagai perwakilan dari Yonif RK 732/Banau. Turut pula dihadiri oleh perwakilan-perwakilan dari masing-masing instansi pemerintah daerah Kabupaten Halmahera Barat. Mewakili Bupati, Asisten 2 Kab. Halbar. Max Saleki, mewakili Kapolres Halbar Kompol Mocu Arinta Fauzi, serta Pabung Kodim 1501 Ternate-Jailolo Mayor Inf Galih Perkasa.
Kegiatan diawali dengan pembukaan dan laporan yang dilaksanakan oleh Kasat Lantas Polres Halmahera Barat. Dilanjutkan dengan sambutan perwakilan dari Bupati Halbar, Asisten 2 Kab. Halbar. Max Saleki yang menekankan kepada masyarakat akan pentingnya kesadaran pribadi untuk memakai masker. Masuk ke acara inti yaitu launching kawasan wajib masker Kab. Halmahera Barat yang ditandai dengan pelepasan selubung banner oleh Asisten 2 Kab. Halbar. Max Saleki.
Dalam rilis resminya di Mako Yonif RK 732/Banau, Danyonif RK 732/Banau Letkol Inf Suhendar Suryaningrat, S.H., M.Si. menyampaikan, “Saya sangat mendukung dengan diresmikannya kawasan wajib masker ini, sebagai wujud nyata kepedulian kita untuk memberantas Covid-19 di wilayah Halmahera Barat. Supaya seluruh prajurit Yonif RK 732/Banau untuk turut serta aktif berperan membantu pemerintah dan masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan.”@/red