Tapin-PW:Operasi Penerapan Perbup Bupati dalam Rangka Pencegahan Covid-19 di Tapin yang dipimpin oleh Serma Malik melibatkan personel gabungan antara lain Polres Tapin, Kodim 1010 Rantau, Satpol PP Tapin, dan Sub Denpom Kandangan menggelar operasi protokol kesehatan dalam rangkaian peningkatan disiplin dan sasarannya warga Tapin yang berada di pasar raya rantau, Senin (25/01/2021) pagi sekitar pukul 09:00 waktu setempat.
Pihaknya terus memberikan imbauan kepada warga setempat dan dari operasi yang dilakukan pihaknya masih ada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakai masker, alhasil didapati sebanyak 21 orang yang diberi sanksi berupa teguran lisan.
Demikian Anggota Kodim 1010 Rantau, Serma Malik mengimbau seluruh warga untuk tetap patuhi protokol kesehatan di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini. “Diimbau untuk tetap selalu meningkatkan disiplin protokol kesehatan dengan tetap menerapkan 3 M, jika bejalan selalu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak,”katanya.(Mk-95).