SBB , PW- Dari Pernyataan Kepala Dinas Sosial Seram Bagian Barat (SBB) J. Rahantan beberapa hari lalu, yang menyampaikan pihaknya masih terkendala dalam penyaluran bantuan sembako sebanyak 4 (empat) tahap ke masyarakat dikarenakan banyak data belum dimasukan dari tiap desa maupun dusun.
Sesuai peraturan bahwa bantuan sembako harus mecapai 9 (sembilan) bulan harus tersalur pada tahun 2020 namun masih banyak data yang belum valid sehingga masih terkendala sampai saat ini. Ucapnya
Kemudian Kadis juga pastikan penyaluran yang tersisa 4 (empat) tahap pasti akan tersalur ke masyarakat jika data yang disampaikan telah valid dan akan melakukan permintaan kembali pada Tahun Anggaran 2021.
Dari keterangan Kadis Sosial inilah membuat masyarakat bertanya selama ini kenerja Dinas Sosial SBB apa saja hingga dapat dikatakan data belum valid. Dan hal disampaikan oleh salah satu perwakilan masyarakat Aly Selan kepada media ini pada Jumat (22/01/21).
Menurut Selan, Yang dirinya katahui bahwa perekapan data penerima bantuan sembako merupakan tanggung jawab dari Dinas Sosial untuk melakukan pendataan kepada masyarakat yang berhak menerima bantuan tersebut karena merupakan salah satu fungsi dari dinas sosial.
Baca Juga: Warga SBB Pertanyakan Dimana 4 Tahap Penyaluran Sembako Terdampak C-19
Dan perekapan data penerima bantuan hanya sekali sampai penyaluran tahap 9 (sembilan), kenapa Kepala Dinas Sosial Kabupaten SBB mengatakan bahwa keterlambatan 4 tahap berikutnya adalah keterlambatan perekapan data, terus yang 5 tahap yang telah tersalur itu datanya diambil darimana? .Tanyanya
Dan dari perkataan Kadis Sosial Kabupaten SBB tersebut Dirinya (Selan -Red) menganggap adalah sesuatu hal yang tidak masuk akal, ataukah dana tersisa bantuan tersebut dapat dikatakan telah dialihkan ke item program yang lain pada tahun 2020.
Sebab jika telah habis tahun masa anggaran maka dana sisanya akan dikembalikan kepada kas negara, jika itu dilakukan permintaan kembali seperti kata Kadis Sosial otomatis telah masuk dalam progaram baru dalam tahun anggaran baru, bukan lagi lanjutan item program lama karena itu telah dikatakan selesai. Pinta Selan
Sehingga dari masalah ini, selaku perwakilan masyarakat Aly Selan menilai kinerja dari Dinas Sosial Kabupaten SBB belum maksimal, dan meminta pada Kepolisian Resort Seram Bagian Barat (SBB) dan Kejaksaan SBB agar segera melakukan penyelidikan terkait masalah ini.
” Karena jika dibiarkan maka kami masyarakat yang menjadi korban terus menerus ” Tegas Aly Selan. @/ d kaisupi.