Pengetahuan Hukum dan Tata Tertib Dalam Berdinas Prajurit Yon Angmor 1 Marinir

Jakarta, PW: Seluruh Prajurit Batalyon Angkutan Bermotor 1 Marinir (Yonangmor 1 Mar) menerima paparan tentang hukum dan tata tertib Prajurit dalam berdinas, bertempat di ruang rekreasi Yonangmor 1 Mar Kesatrian Marinir Hartono Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (18/01/2021).

Setelah melaksanakan Apel pagi, Prajurit Yonangmor 1 Mar menerima paparan tentang hukum dan tata tertib dalam berdinas. Perwira Hukum (Pakum) Menbanpur 1 Mar Letda Marinir Fitri Awaludin, S.H., diminta Danyon Angmor 1 Marinir Mayor Marinir Muhsin, M.Tr.Opsla., untuk memberikan pengetahuan hukum kepada prajuritnya. Dalam pemberian pengetahuan hukum ini Letda Marinir Fitri Awaludin mengingatkan tentang aturan-aturan yang ada dan berlaku di lingkungan TNI AL.

Kegiatan ini dilaksanakan menyikapi dari banyaknya pelanggaran ditahun 2021 bagi prajurit belakangan ini, diantaranya banyaknya prajurit muda yang Disersi, LGBT, kenakalan Tidur Dalam dan penyalahgunaan sosial media.

Sesuai dengan peraturan Kasal Nomor Perkasal/29/IX/2007 tanggal 12 September 2007 yang isinya Apabila Prajurit TNI Angkatan Laut yang melakukan ketidakhadiran tanpa izin yang sah belum tertangkap/belum menyerahkan diri sampai dengan ke 30 hari, maka diproses sesuai dengan proses penyelesaian administrasi tindak pidana disersi.

Disampaikan juga penjelasan Kep. Kasal Nomor 30 Tahun 2018 tentang Sanksi Administrasi Bagi Prajurit TNI Angkatan Laut, yang didalamnya tertuang jenis hukuman dan golongan sanksi administrasi, perbuatan yang merugikan Disiplin Keprajuritan, Peninjauan pengendalian karier dan Pengurangan sanksi administrasi.

Menyikapi penyalahgunaan Sosial Media dikalangan Prajurit disampaikan pula tentang Undang Undang No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Terhadap setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirim pesan atau informasi elektronik seperti yang sudah dijelaskan akan dijerat dengan Pasal Pasal Perbuatan yang dilarang dalam UU ITE yaitu Pasal 27 – 29.

Letda Marinir Fitri Awaludin menekankan agar seluruh prajurit terhindar dari penyalahgunaan sosial media dengan cara menghindari memposting atau memberikan komentar yang berkaitan dengan SARA, “Dunia maya sama dengan dunia nyata, hindari kata-kata kasar, hindari pornografi dan belajar dari pengalaman yang pernah terjadi,” ujarnya.

Selama kegiatan seluruh personel tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan jaga jarak sesuai yang telah dianjurkan oleh satuan atas.

Related posts