Sumsel, PW: Protokol Kesehatan Covid19 yang telah ditetapkan Pemerintah semenjak munculnya pandemi covid19, yang bertujuan untuk menjaga agar masyarakat terhindar dari wabah tersebut, namun sering kita temui adanya warga masyarakat yang kadang kala bahkan sering melupakan himbauan pemerintah tersebut.
Disinilah peran aktif Babinsa sangat diperlukan untuk memberikan edukasi yang mengena bagi warga masyarakat untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan pemerintah. Babinsa Koramil 06/Cempaka yang bersinergi dengan Babinkamtibmas Polres OKU Timur telah melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi rutin diwilayah Kec. Martapura. Senen (11/01/29/2021).
Pelaksanaan penertiban protocol Kesehatan kali ini dilaksanakan di Jalan Simpang lingot Kec. Martapura, Kota OKU Timur. Pelaksanaan Operasi Yustisi yang mulai dilaksanakan rutin pada waktu waktu aktivitas warga mempunyai sasaran kegiatan antara lain, Penertiban dan sosialisasi kepada warga yang tidak memakai masker, dan juga memberikan pemahaman yang benar kepada warga akan arti pentingnya untuk melaksanakan Protokoler Kesehatan Covid19.
Dalam giat tersebut juga melibatkan personil dari instansi terkait yang bergerak bersama dalam menertibkan warga masyarakat, personil yang terlibat dalam operasi tersebut antara lain, Babinsa Koramil 06/Cempaka, Polres OKU Timur, satpol PP Kec. OKU Timur trantib Kec. OKU Timur dan juga dari Dinas Kesehatan Puskesmas OKU Timur. Selama pelaksanaan kegiatan tampak beberapa warga yang terjaring dalam operasi tersebut mendapatkan sosialisasi dan pehaman yang disampaikan oleh Babinsa dan para petugas lainnya untuk selalu dilaksanakan oleh warga masyarakat.