Sofifi, PW: Jumat,(08/01/21)_ Bertempat di ruang rapat lantai 4, Kantor Gubernur Malut ds. Gosale kec. Oba Utara kota Tikep prov. Malut. Telah dilaksanakan rapat koordinasi SATGAS Penanganan Covid 19 Prov. Malut terkait tindak lanjut intruksi Presiden RI tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang lebih ketat di daerah dan surat kepala BNPB selaku ketua Gugus Tugas Nasional No : B-4/KA SATGAS/PD.01.02/1/2021 tgl 7 januari 2021 perihal keberlanjutan satgas penanganan Covid-19 daerah.
Rapat yang dipimpin KH. Abdul Gani Kasuba Lc (Gubernur Malut / Ketua Satgas penanganan Covid 19 Prov. Malut) dan dihadiri 30 orang, meliputi Brigjen Pol Drs. Eko Para Setyo Siswanto M.Si (Wakapolda Malut), Danrem 152/Baabullah yang diwakili Kolonel Inf Wawan Subarjo S.Sos M.Si (Kasrem 152/Bbl), Drs. Syamsudin A. Kadir (Sekprov. Malut), Kombes Pol Juwari SH MH (Karo Ops Polda Malut), Mayor Inf Anton Santoni (Pasilat Rem 152/Bbl) Yunus Badar (Ka. BPBD Prov. Malut), Pimp. OPD Prov. Malut dan undangan.
Dalam Penyampaian Komandan Korem 152/Baabullah Brigjen TNI Imam Sampurno Setiwan yang diwakili Kasrem 152/Bbl mengatakan, bahwa kita semua khususnya yang tergabung dalam Satgas Penanganan Virus Covid-19 selalu menghimbau kepada seluruh Masyarakat agar tidak bosan menjaga kesehatan dan selalu mematuhi Protokol Kesehatan sesuai yang sudah di tetapkan oleh Pemerintah demi memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19. “Untuk yang tergabung dalam Satgas Covid-19 agar mengecek ulang data yang sudah ada hingga saat ini, dan Kami TNI-Polri sampai saat ini masih melakukan protokol kesehatan, kami menghimbau kepada satgas di daerah masing-masing tidak bosan bosannya mensosialisasi 3 M kepada masyarakat guna menekan angka Covid-19. Serta perlu adanya peningkatan disiplin protokol kesehatan dan adanya sosialisasi terkait vaksin guna mengantisipasi isu negatif yang berkembang di masyarakat”. Pungkasnya.
Adapun Penyampaian dari Dr. Rosita dari dinas kesehatan Prov. Malut, melaporkan Perkembangan covid-19 di Maluku Utara yakni jumlah terpapar 2.863 jiwa, sembuh 2.382 jiwa, meninggal 91 jiwa dan kasus aktif 390 jiwa, Pembagian zonasi resiko covid 19 per Kab/Kota di Maluku Utara sbb :
a. Zona Hijau / tidak ada kasus (Kab. Pulau Taliabu)
b. Zona Kuning / resiko rendah (Kab Halbar dan Kep. Sula)
c. Zona Orange / resiko sedang (Kota Ternate, Tidore, Haltim, Halsel, Halut, Halteng dan Morotai).
Tingkat Kematian masa pandemi Covid 19 di Kab/Kota di Malut yang melebihi angka kematian nasional yaitu sbb : Kab. Halbar angka kematian 11,1 %, Tikep 5,6 %, Haltim 4,4 %, Halut 4,2 %, Sula 3,7 %.
– Rumah sakit saat ini yang memiliki alat PCR meliputi RSUD Dr. Chasan Basoeri Ternate, RS. Labuha, RS. Morotai, RS. Sanana dan RS. Tubelo.
Kegiatan Vicon masing2 kab/kota, pada intinya untuk kesadaran masyarakat terkait protokol kesehatan masing masing masih sangat kurang hingga saat ini, Pemda bersama TNI-Polri yang tergabung dalam Tim Satgas Covid 19 masih melakukan upaya sosialisasi protokol kesehatan terhadap masyarakat serta melakukan pengecekan di pintu masuk Kab/kota, masing-masing sekolah hingga saat ini masih membatasi proses belajar mengajar.
Wakapolda Malut Brigjen Pol Drs. Eko Para Setyo Siswanto M.Si, mengatakan untuk meminta masing-masing satgas agar tetap berperan aktif dalam mencegah penyebaran covid 19 di masyarakat. Polri hingga saat ini masih memperpanjang Satgas Ops Aman Nusa 2 guna mengback up satgas Covid-19.
Penyampaian Gubernur Malut KH. Abdul Gani Kasuba Lc, sekaligus menutup Rapat tersebut menyimpulkan bahwa mengajak kepada Satgas Covid-19 baik tingkat propinsi hingga kab / kota untuk melaksanakan intruksi Presiden RI. Terkait vaksin perlu adanya keputusan terlebih dahulu dari BPOM dan MUI terkait kehalalannya sehingga dapat menjawab kekawatiran dari masyarakat. Gubernur juga meminta kepada masyarakat untuk tetap menerapkan anjuran pemerintah yakni 3 M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak. @/ red..