Sorong PW: Babinsa Koramil 1802-01/Sorong Timur, Koptu Deni hadiri Kegiatan rapat koordinasi dalam rangka peningkatan disiplin protokol kesehatan yang bertempat di Kantor Lurah Kelurahan Klaigit, Distrik Aimas ,Kabupaten Sorong.Selasa (05/01/2021).
Himbauan yang disampaikan Koptu Deni pada rapat tersebut akan lahir keputusan – keputusan maupun komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap peraturan pemerintah tentang protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari.
Kesimpulan rapat tersebut kepada seluruh warga masyarakat khususnya Kelurahan Klaigit di wajibkan untuk mematuhi peraturan pemerintah tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan covid 19
“Sanksi – sanksi yang di lakukan pelaku usaha dan pengelola fasilitas tempat umum di kenakan teguran lisan, tertulis, tempat – tempat usaha. “pelanggaran yang di lakukan perorangan maka di kenakan sanksi sesuai kesalahannya, ini merupakan tindakan efek jerah bagi masyarakat yang tidak mematuhi peraturan pemerintah.Ucapnya,”