Palembang, PW: Komandan Korem 044/Gapo Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji S.IP, S.Sos pimpin sidang Hukuman Disiplin, rabu (23/12/2020).
Sidang Kumplin ini bertempat di Balai Prajurit Makorem 044/Gapo, Jl. Jend. Sudirman, Km. 4.5 Palembang, kepada anggota Prajurit Korem 044/Gapo yang melakukan pelanggarsn yaitu, Pratu Ragil Pedut Asmara Nrp. 31170133790996. Jab. Tabak Ru Wal 2 Denmarem 044/Gapo dan 3 orang lainnya.
Dalam perkara melanggar disiplin keprajuritan, yang di pimpin langsung oleh Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji, S.I.P, S.Sos, (sebagai Ankum), Perwira Tertua Kolonel Inf Hari Widjajayanto Kasi Pers Rem 044/Gapo, Paup Mayor Inf Dery Pasi Pers Rem 044/Gapo, Pembawa acara Serma (K) Dina, yang diikuti oleh 50 orang Perwira, Bintara dan Tamtama Korem 044/Gapo.
Berikut Daftar nama yang disidangkan dalam pelanggaran disiplin yaitu, Pratu Ragil Pedut Asmara Nrp. 31170133790996. Jab. Tabak Ru Wal 2 Denmarem 044/Gapo, Pratu Reo Apriaanto Nrp. 31170466270497. Jab. Tabak Kiwal 5 Denma Korem 044/Gapo, Prada Martinus Bangun Nrp 31180500080796 Jab. Tamucuk Ru 2 60 C Yonif 141/Ayjp Korem 044/Gapo, Prada M Rizki Siregar Nrp. 31180516261299. Jab. Taban Cuk 1/RU 2 SMS/Kibant Yonif 141/Ayjp.
Turut hadir dalam Sidang Kumplin tersebut, Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji, S.IP, S.Sos. Kasi Intelrem 044/Gapo, Kolonel Inf Efran Herriyanto, SH, Kasi Pers Rem 044/Gapo, Kolonel Inf Hari Widjajayanto, Kasi Logrem 044/Gapo, Letkol Czi Tri Anggono, Kapenrem 044/Gapo, Mayor Inf B.J. Simanjuntak, Pakurem 044/Gapo, Mayor Cku (K) Jamirah, Pasi Persrem 044/Gapo, Mayor Inf Dery Syarif. Pasi Anev Renprog Korem 044/Gapo, Mayor Inf Slamet, Pasi Renprog Korem 044/Gapo, Mayor Inf Sutomo.Pasiterrem 044/Gapo, Mayor Inf Khoirul, Dandenmarem 044/Gapo Mayor Inf H. Soberun, Ka Ajenrem 044/Gapo, Ka Infolatahrem 044/Gapo, Kapten Arm Edi. S, Kajasrem 044/Gapo, Lettu Czi Junaidi, Para Perwira Staf Bintara Dan Tamtama Korem 044/Gapo.
Danrem 044/Gapo selaku Ankum dalam pengarahannya mengatakan, menghimbau agar dipedomani untuk tidak melakukan pelanggaran, kalau ada yang kurang bagus kita ingatkan, apalagi rekan kerja kita kalau melanggar ingatkan kita jaga kekeluargaan yang kita bina selama ini sudah erat terjalin, intinya mau berbuat baik, memperbaiki diri apabila berbuat salah, jangan melakukan pelanggaran lagi,”tuturnya.
Berbuat melanggar hukum yang rugi kita sendiri, dan yang menanggung beban kita sendiri, apalagi ada yang sudah berkeluarga, dan yang bujangan akan menikah, siapa yang dirugikan pertama kalinya adalah kita sendiri dan keluarga. Saya mengajak kepada seluruh rekan-rekan berpikir yang jernih, jangan punya niat, etika untuk membuat pelanggaran, sekali lagi nanti yang rugi kamu sendiri, sebagai Komandan saya berhak mengingatkan tapi yakinlah saya masih punya niat baik tulus dan ikhlas, kita jaga tali silaturahmi kita, soliditas kita, sebagai rekan, saling intropeksi diri, agar hubungan kita tetap terjalin dimanapun berada,”ujar Danrem.