(Pasuruan) PW : Dalam rangka penerapan disiplin protokol kesehatan, Prajurit Yonif 1 Marinir mendukung dan bersinergi dengan Koramil Gempol, Polsek Gempol dan Satuan Polisi Pamong Praja, menggelar Opersi Yustisi untuk memutus mata rantai dan menekan penyebaran Covid-19 di Desa Bulusari, Gempol, Pasuruan, Jawa Timur. Senin (07/12/2020).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ipda Yohanes dari Polsek Gempol yang bertujuan untuk menyampaikan himbauan dan menertibkan kembali terhadap masyarakat terutama di tempat keramaian agar patuh dan taat terhadap protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah dikeluarkan melalui Inpres No.06 Tahun 2020. Masyarakat dihimbau agar menerapkan 3 M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan melaksanakan cuci tangan dengan sabun setelah menjalankan aktivitas.
Komandan Batalyon Infanteri 1 Marinir Letkol Marinir Aang Andy Warta, M. Tr. Opsla menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh Prajurit Yonif 1 Marinir tersebut dalam rangka menegakkan Inpres No.6 Tahun 2020 dengan bersinergi bersama Polri dan Polisi Pamong Praja dengan membangun solidaritas dan kerjasama yang baik antar sesama aparatur pemerintah dalam menanggulangi penyebaran Covid-19.
“Laksanakan kegiatan dengan penuh tanggung jawab, serta lakukan pembinaan fisik secara mandiri dengan berolah raga dan istirahat yang cukup disela-sela melaksanakan penugasan,” tegasnya.