Kota Sorong (02/12) PW: Bertempat di depan Aula Gedung Samu Siret, Wali Kota Sorong Drs Ec Lambertus Jitmau MM bersama Pimpinan Dealer Mobil Isuzu serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Sorong Jaipin Sinaga, menandatangani berita acara penyerahan 2 unit kendaraan truck Isuzu yang di desain khusus untuk menyedot tinja.
Penandatanganan berita acara ini, diikuti langsung dengan penyerahan dari Pimpinan Dealer Mobil Isuzu kepada Wali Kota Sorong, kemudian Wali Kota Sorong menyerahkan kepada Kadis PUPR sebagai penanggungjawab 2 kendaraan tersebut. 2 unit kendaraan penyedot tinja ini merupakan bantuan dari Kementerian PUPR.
Dalam penyampaiannya, Wali Kota berharap agar Dinas PUPR dapat mengelola kendaraan tersebut dengan baik. Termasuk menyediakan tempat untuk parkiran. “Kendaraan ini kiranya akan bermanfaat dan dapat dipergunakan untuk kepentingan masyarakat. Untuk tarif akan disesuaikan dan tentunya berbeda yaitu lebih murah dibandingkan dengan jasa layanan sedot tinja yang lain”, kata Wali Kota.
Pada kesempatan tersebut, Kadis PUPR menjelaskan bahwa kendaraan tersebut akan di kelola oleh Bidang Bina Marga. Dikatakan Kadis PUPR bahwa 2 unit kendaraan yang merupakan bantuan dari pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus Penugasan tahun anggaran 2020 tersebut, akan di gratiskan pada tahap pengoperasian awal. Setelah itu tarifnya akan disesuaikan menurut ketentuan peraturan daerah nomor 2 tahun 2020 tentang retribusi daerah.
//Jacob Sumampouw