Mempawah, PW: Dalam rangka penerapan tatanan kehidupan baru untuk melakukan pendisiplinan dan penegakkan hukum protokol kesehatan Covid-19, Danyonmarhanlan XII dalam hal ini diwakili Pasintel Yonmarhanlan XII Kapten Marinir Agus Hartono bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Mempawah dan berbagai elemen masyarakat melaksanakan Rapat Koordinasi Sinergitas bertempat di Aula Rupatama Mapolres Mempawah Jl. Raden Kusno – Tengah, Mempawah – Kalbar. Rabu (25/11/2020).
Diselenggarakannya rapat koordinasi sinergitas dalam penegakkan hukum terhadap protokol kesehatan Corona Virus Desaise 19 (Covid-19) merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) No. 6. Tahun 2020 tgl 4 Agustus 2020 ttg peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatab dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Dengan tema “Salus Populi Suprema Lex Exto” (Keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi di wilayah) Kabupaten Mempawah.
Adapun tujuannya adalah sebagai evaluasi terhadap kinerja dari berbagai bidang yang tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Mempawah serta penyerapan aspirasi dari berbagai elemen/kelompok masyarakat terhadap penanganan penyebaran Covid-19 agar menurun, mengingat saat ini status wilayah Kab. Mempawah terhadap penyebaran Covid-19 dalam kondisi zona kuning dan secara angka masih menunjukkan peningkatan baik yang positif, suspek ataupun kontak erat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Mempawah H.Muhammad Pagi, S.H.I., M.M., Kapolres Mempawah AKBP Fauzan Sukmawansyah S.I.K.M.H, Kasdim 1201/Mpw Mayor Inf Andreas, Kajari Mempawah Antoni Setiawan, S.H., M.H., serta para undangan terkait.