(Bitung), PW: Prajurit Yonmarhanlan VIII Bitung bersama Kodim 1310/Btg, Polres Bitung dan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bitung TNI-Polri melaksanakan Operasi Yustisi penegakan disiplin (Gaplin) protokol kesehatan di kota Bitung Sulut, Minggu (22/11/2020).
Operasi Yustisi Gabungan protokol kesehatan dilaksanakan di Pasar Rakyat Winenet dengan sasaran utama pemakaian Masker.
Komandan Yonmarhanlan VIII Letkol Marinir Anugerah Auliadi Santoso M.Tr. Hanla. M.M., mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan petunjuk dan aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat kepada seluruh pemerintah daerah, dan harapannya penyebaran Covid-19 dapat di cegah dan ditekan.
Oleh karena itu TNI – POLRI mendukung sepenuhnya kegiatan ini, dengan harapan masyarakat bisa bebas dari covid-19 dan kembali sehat untuk menuju Indonesia baru ” pungkasnya.