ASN lingkup Kemenag Halsel ikuti diklat wilayah kerja

Halsel -PW. Berlangsung di aula MAS Al- Khairaat Labuha Jln Benteng Bernaveld, Sabtu (21/11) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Halmahera Selatan H. La Sengka La Dadu membuka dengan resmi Diklat di Wilayah Kerja (DDWK).

Diklat yang diselenggarakan Balai Diklat Keagamaan (BDK) Ambon terdiri dari 2 jenis diklat, yakni Diklat Teknis Substantif Model-Model Pembelajaran dan Diklat Teknis Substantif Nilai Budaya Kerja. Diklat diperuntukkan bagi guru dan tenaga administrasi di lingkungan Kantor Kemenag Halmahera Selatan dan dilaksanakan selama 6 hari dari tanggal 21 sd 26 November 2020.

Dalam sambutannya H. La Sengka La Dadu mengharapkan melalui kegiatan diklat di wilayah kerja ini, potensi pegawai di lingkungan Kantor Kemenag Halmahera Selatan dapat ditingkatkan kemampuan dan kompetensinya secara profesional agar lebih berdayaguna dan berhasil guna dalam mengembangkan mutu dan prestasi kerja di masing-masing unit kerja dengan lebih baik lagi.

Menurut Kakankemenag, seorang pegawai yang baik, harus mampu berkreasi dan mampu berinovasi. Melakukan atau menciptakan sesuatu yang belum ada sehingga dapat menunjang pekerjaan ataupun tugasnya.

“Dari setiap uraian tugas yang dimiliki jika dari satu uraian tugas dapat dikembangkan menjadi lebih dari satu uraian tugas dalam pelaksanaannya maka pegawai tersebut memiliki pandangan kerja yang maju, karena mampu melakukan inovasi dan berkreasi”. Tutur Kakan Kemenag.

Sebelumnya, Rusmin Soleman, selaku Ketua panitia, dalam laporan panitia menyampaikan bahwa tujuan dari pelaksanaan Diklat nilai budaya kerja yakni terwujudnya SDM Kementerian Agama yang memiliki mental, etika serta kepribadian yang berkualitas dan mampu melaksanakan tugas dengan penuh loyalitas dan integritas tinggi melalui internalisasi 5 nilai budaya kerja.

Tujuan dari Diklat model-model pembelajaran untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional terutama dalam hal Model-model Pembelajaran.

Diklat diikuti oleh 60 peserta, masing-masing angkatan 30 orang, terdiri dari tenaga administrasi pada Kankemenag, Guru atau tenaga administrasi pada lembaga pendidikan. Untuk kurikulum dan silabus, Diklat nilai budaya kerja terdiri dari, kelompok dasar 9 JP, kelompok inti 36 JP dan kelompok penunjang 9 JP, secara keseluruhan berjumlah 54 Jam Pelajaran (JP). Sedangkan Diklat model-model pembelajaran berjumlah 50 JP.

Hadir pada upacara pembukaan, Kasubag Tata Usaha Juhari S. Tawary, Kepala Seksi Pendidikan Islam Husain Jafar dan Widyaiswara : Dr. Asani, M.Pd.I, Hanna Noija, S.Th.M.Pd, Dr. H. Abdul Kahar, M.Pd.I dan Heldy M. Titarsole, S.Sos M.Si. bersama 8 orang panitia dari Balai Diklat Keagamaan (BDK) Ambon. a/ipl

Related posts