Masyarakat Serahkan Senjata Api Rakitan Kepada Pos Apauping Satgas Pamtas RI-MLY Yonif Raider 200/BN

Malinau – PW: Pos Apauping Satgas Pamtas Yonif Raider 200/BN telah menerima penyerahan 2 pucuk senjata api rakitan jenis penabur dari masyarakat.

DAN SSK 1 Lettu Inf Yusuf menjelaskan bahwa sudah semakin banyak masyarakat yang memahami tentang larangan penggunaan senjata api rakitan, dirilis di Desa Apauping Kec. Bahau Ulu Kab. Malinau Prov. Kaltara Senin (16/11/2020)

Kegiatan penyerahan senjata api rakitan jenis penabur tersebut di laksanakan di kediaman Bapak Udau Ujuk (48) yang dihadiri oleh Ketua RT Bapak Ngaku Bilung (50) dan Ketua Adat Kecamatan Bahau Ulu Bapak Aran Lenggang (55).

Di tempat lain Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonif Raider 200/BN Mayor Inf Andy Irawan S.H mengatakan, “Saya senang bahwa semakin banyak masyarakat yang sadar dan memahami tentang larangan penggunaan senjata api rakitan tanpa dilengkapi dengan surat-surat resmi atau izin serta resiko dalam penggunaan senjata api rakitan” ucapnya.

Ngau Bilung (50) selaku Ketua RT 02 Desa Apauping mewakili masyarakat Desa Apauping mengatakan,”Saya mewakili masyarakat Desa Apauping sangat berterima kasih kepada Bapak-bapak anggota Satgas Pamtas yang sudah membuka wawasan kami tentang bahayanya memiliki senjata api secara ilegal”. Ungkapnya.

Related posts