(Pasuruan) PW : Masa pandemi covid-19 belum berakhir, sebagai langkah untuk mencegah dan mengurangi penyebarannya, prajurit Yonif 1 Marinir beserta aparat gabungan melaksanakan Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan di Jl. Karang Rejo, Gempol, Pasuruan, Jawa Timur. Sabtu (07/11/2020) malam.
Sebelum melaksanakan operasi yustisi seluruh aparat gabungan yang terdiri dari TNI AD (Koramil gempol), TNI AL (Marinir), Polisi (Polsek Gempol) dan Satuan Polisi Pamong Praja melaksanakan apel di kecamatan Gempol dengan diambil oleh Iptu Yohanes. Kemudian melaksanakan operasi dengan tujuan menindak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan memberikan sanksi berupa pengucapan Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan berdoa agar bencana covid-19 segera berakhir.
Komandan Batalyon Infanteri 1 Marinir Letkol Marinir Aang Andy Warta, M. Tr. Opsla menyampaikan kepada prajuritnya agar melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya, dengan memberikan pengertian-pengertian dan sosialisasi yang membuat warga sadar untuk mematuhi protokol kesehatan. Selain itu juga memberikan beberapa contoh kepada warga dampak yang akan terjadi bila tidak memakai masker.
Letkol Marinir Aang Andy Warta, M. Tr. Opsla juga mengingatkan kepada prajuritnya untuk selalu menjaga kebersihan dan tetap melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan selalu memakai masker, menjaga jarak dan cuci tangan dengan menggunakan sabun setiap selesai melaksanakan kegiatan.