BALANGAN-PW: Patroli gabungan TNI-Polri dan Satpol PP dalam rangka Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 58 Tahun 2020 tentang Penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Balangan. Jum’at (06/11/20).
Kegiatan diawali dengan Apel persiapan oleh anggota TNI – Polri dan Satpol PP kemudian menuju kesasaran yang telah di tentukan.
Adapun sasaran dituju adalah jalan,pasar,dan tempat keramaian di kabupaten Balangan,warga yang tidak menggunakan masker langsung mendapat teguran lisan,teguran sosial ataupun berupa sanksi sosial.
Babinsa Koramil 1001-02/Paringin serda samsul Kegiatan ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid -19 mengingat masyarakat saat ini sudah banyak dan lupa menggunakan masker,serta menerapkan protokol kesehatan.
“Kami mensosialisasikan kepada masyarakat agar senantiasa dengan kesadaran dan kedisiplinan terhadap melaksanakan protokol kesehatan guna mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19” ujar Serda Samsul.(Mk-95).