Jakarta, PW: Batalyon Infanteri 2 Marinir (Yonif 2 Mar) menggelar rapid test kepada seluruh Prajurit Yonif 2 Mar yang terlibat pengamanan demonstrasi Undang-undang Omnibus Law selama beberapa hari ini.
“Sesuai perintah satuan atas seluruh prajurit yang terlibat PAM Omnibus Law wajib melaksanakan rapid test ini, pelaksanaannya dimulai setelah apel pagi,” kata Bintara Kesehatan (Bakes) Pleton Kesehatan (Tonkes) Yonif 2 Mar Serka Rum Wijianto saat melaksanakan rapid test, Senin (02/11/2020).
Rapid test ini dilaksanakan di ruang Tonkes Yonif 2 Mar, Cilandak Jakarta Selatan. Serka Rum Wiji mengatakan seluruh anggota Tonkes Yonif 2 Marinir diturunkan dalam pelaksanaan rapid test ini.
Dia menambahkan bahwa tidak hanya prajurit Yonif 2 Mar yang terlibat PAM Omnibus Law saja tetapi seluruh prajurit Yonif 2 Mar akan melaksanakan rapid test juga setelah ini.
Diharapkan dengan adanya rapid test ini adalah sebagai alat screening awal, karena lebih efisien dan bisa digunakan untuk tes massal.