Aceh Besar- PW: Dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19, Babinsa Koramil 07/Baitussalam Kodim 0101/BS melakukan sosialisasi pola hidup sehat dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan memberikan masker kepada warga yang melintas di Jalan Malahayati Desa Kaju Kecamatan Baitussalam Kabupaten Aceh Besar, Kamis (29/10/2020).
Dalam patroli sosialisasi dan wajib pengunaan masker, masih banyak dijumpai warga masyarakat yang tidak menerapkan Prokes dengan mengabaikan pengunaan masker bila berada ditempat umum.
Olehkarenanya para personel Babinsa juga membagikan masker kepada warga masyarakat sekaligus memberikan peringatan akan bahaya virus Covid19.
Para Babinsa menjelaskan bahwa orang yang terinfeksi wabah virus Covid19, akan mengalami gejala-gejala yakni
Yang paling umum:
-demam
-batuk kering kelelahan
Gejala yang sedikit tidak umum:
– rasa tidak nyaman dan nyeri
– nyeri tenggorokan,diare
– konjungtivitis (mata merah)
– sakit kepala
– hilangnya indera perasa
– atau penciuman
-ruam pada kulit atau perubahan warna pada jari tangan atau jari kaki,
Gejala serius:
– kesulitan bernapas atau sesak napas
– nyeri dada atau rasa tertekan pada dada
– hilangnya kemampuan berbicara atau bergerak rata-rata gejala akan muncul 5–6 hari setelah seseorang pertama kali terinfeksi virus ini, tetapi bisa juga 14 hari setelah terinfeksi.
Dengan mengetahui gejala virus Covid-19, maka kita akan tau dan lebih waspada serta langkah apa saja yang bisa dilakukan untuk menangkalnya, yakni dengan memperkuat sistem kekebalan atau imunitas tubuh dengan kita berolahraga secara teratur, kunsumsi makanan bergizi serta minum suplemen vitamin.
“Tidak perlu panik menyikapi penularan dan penyebaran virus Covid-19, Banyak kasus positif Covid-19 di Aceh yang sembuh, untuk itu masyarakat harus percaya diri dan melakukan hidup anjuran pemerintah, yakni mendisiplinkan diri melalui Protokol Kesehatan (Prokes), ” ujar salah satu Babinsa kepada warga masyarakat.