(Pasuruan). PW: Prajurit Yonif 3 Marinir mengikuti operasi penegakan disiplin protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran dan pengendalian Covid-19 di wilayah Pasuruan, Jawa Timur. Selasa (20/10/2020).
Operasi Yustisi yang melibatkan aparat gabungan dari Koramil, Marinir dan Satuan Polisi Pamong Praja tersebut dilaksanakan dalam rangka menegakkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 dengan sasaran warung-warung, caffe, tempat berkumpul para anak muda di wilayah Pasuruan.
Sasaran Operasi Yustisi yaitu kerumunan masyarakat, apabila terdapat kerumanan masyarakat, maka akan dibubarkan, selain itu juga menjaring warga masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker, dengan memberikan peringatan dan sanksi berupa pengucapan Pancasila.
Komandan Batalyon Infanteri 3 Marinir Letkol Marinir Tri Yudha Ismanto, S.E.,MSDA mengingatkan prajuritnya agar selalu waspada, karena virus Covid-19 dapat menyerang siapa saja, oleh sebab itu agar melaksanakan prosedur protokol kesehatan dengan benar agar terhindar dari covid-19.