Kota Sorong (17/10) PW: Kepolisian Resort Sorong Kota menggelar kegiatan deklarasi damai dan anti anarkisme yang berlangsung di halaman Mapolres Sorong Kota. Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian Polres Sorong Kota dibawah kepemimpinan AKBP Ary Nyoto Setiawan SIK MH terhadap masalah anarkisme yang sering terjadi di Kota Sorong. Deklarasi damai dan anti anarkisme tersebut bukan hanya dalam ucapan, tetapi diperkuat dengan penandatanganan bersama pada sebuah baliho.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Sorong Petronela Kambuaya, Wakil Ketua II DPRD Kota Sorong Elisabeth Nauw SE, Kasatpol PP Daniel Jitmau (mewakili Walikota Sorong), Perwakilan Kodim 1802/Sorong, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda serta Perwakilan Mahasiswa/i Kota Sorong. Ketua DPRD Kota Sorong Petronela Kambuaya ditunjuk untuk membacakan pernyataan bersama deklarasi damai dan anti anarkisme dan diikuti oleh seluruh peserta yang hadir.
Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan SIK MH menjelaskan jika kegiatan deklarasi damai dan anti anarkisme tersebut merupakan bentuk ajakan kepada seluruh elemen masyarakat juga stakeholder yang ada di Kota Sorong untuk berpartisipasi dalam menciptakan rasa damai. “Mengajak semua elemen dan stakeholder untuk bersama-sama berpartisipasi dan berperan serta menciptakan Kota Sorong yang aman, nyaman, tentram dan damai. Karena itu bukan hanya tugas kepolisian tapi itu merupakan tugas bersama sebagai bentuk rasa memiliki Kota Sorong ini”, jelas Kapolres.
Dikatakan Kapolres bahwa kegiatan serupa sudah seringkali dilakukan di waktu-waktu yang lalu. Namun kali ini dilakukan kembali. Hal ini dikarenakan generasi itu terus berganti. Jika yang lalu dilaksanakan dan sekarang generasi yang baru, maka kami wajib kembali mengingatkan bahwa betapa sangat pentingnya rasa damai itu. “Kalau aman, nyaman, tentram dan damai, maka anarkisme pasti tidak ada”, ujar Kapolres.
Wakil Ketua II DPRD Kota Sorong Elisabeth Nauw SE mengapresiasi kegiatan yang dimotori oleh Polres Sorong Kota yaitu deklarasi damai dan anti anarkisme. “Kegiatan ini sangat luar biasa dan kami sudah melakukan penandatanganan deklarasi damai dan anti anarkisme di Kota Sorong. Secara keseluruhan di Indonesia dan khususnya di Kota Sorong sering terjadi tindakan-tindakan anarkis. Seperti demo yang terjadi di kantor kami (DPRD) beberapa waktu yang berujung pada kericuhan dan tindakan anarkisme”, ungkap Elisabeth.
Oleh sebab itu dirinya meminta agar melalui moment ini disampaikan kepada semua pihak, jika ingin menyampaikan aspirasi maka sampaikanlah dengan cara-cara yang berwibawa dan bermartabat. Karena tidak selalu aspirasi itu disampaikan dengan cara-cara yang diakhiri perbuatan anarkis. Tetapi haruslah disampaikan dengan cara yang baik.
Ketua DPRD Kota Sorong Petronela Kambuaya S.Pdk pada kesempatan tersebut dengan tegas mengatakan bahwa DPRD Kota Sorong tidak akan menerima aspirasi atau demo yang terindikasi terjadi aksi anarkis, kami tidak akan terima! “DPRD hanya menerima aspirasi jika itu kepentingan masyarakat Kota Sorong. Sedangkan untuk penyampaian aspirasi yang berasal dari pusat, tidak akan diterima”, kata Petronela Kambuaya.
//Jacob Sumampouw