Surabaya, PW: Satuan Tugas Pendisiplinan Protokol Kesehatan BKO Kodim 0823 Situbondo dari Resimen Kavaleri 2 Marinir bersama aparat gabungan melaksanakan operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan di Situbondo, Jawa Timur. Selasa (29/09/2020).
Guna menekan laju penyebaran dan upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, Pemerintah Daerah (Pemda) Situbondo bersama aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polres, Kejaksaan dan Kodim 0823 Situbondo dibantu Satgas Marinir melaksanakan operasi Yustisi di jalan-jalan protokol Kota Situbondo.
Sasaran operasi Yustisi adalah menjaring masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan utamanya ditempat umum dengan memberikan sanksi hukuman bagi pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan, adapun sanksi yang diberikan berupa sanksi sosial dan administrasi. Sanksi sosial dengan memberikan tindakan bersih-bersih lingkungan, mengucapkan sholawat bagi yang bergama islam, menghafal Pancasila dan menyanyikan lagu – lagu Nasional. Sedangkan sanksi administrasi bagi pelanggar di sidang ditempat oleh hakim Pengadilan Negeri Situbondo dengan membayar denda.
Pelaksanaan operasi Yustisi diharapakan tidak hanya sekedar memberikan sanksi namun lebih mengutamakan pembelajaran dan penyadaran kepada masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan dimasa pandemi saat ini demi kesehatan dan keselamatan kita bersama.
Dansatgas Marinir BKO Kodim 0823 Situbondo Lettu Marinir Andrianto selalu menekankan kepada anggotanya dalam melaksanakan tugas agar selalu santun dan humanis, jauhi kesan arogan namun tetap tegas dalam melakukan penindakan serta tidak melupakan protokol kesehatan demi keselamatan diri sendiri sekaligus menjadi suri tauladan dan cermin kedisplinan bagi masyarakat khususnya di daerah penugasan.