Kandangan-PW:Permasalahan pandemi Covid19 sampai saat ini masih menjadi persoalan serius yang menjadi perhatian Pemerintah, TNI-POLRI dan Masyarakat.
Dalam upaya mempercepat penanganan dan memutus mata rantai penyebaran Covid19, Pendisiplinan protokol kesehatan terhadap masyarakat semakin gencar di lakukan.
Hal ini di laksanakan oleh personel kodim 1003 kandangan di seluruh wilayah kabupaten HSS bersama-sama dengan polri dan Satpol-PP untuk menerapkan kebiasaan baru(New Normal), Kamis(24/9).
Sebagaimana yang di katakan Dandim 1003 Kandangan Letkol Arm. Dedy Soehartono, S.IP, saat mengambil apel kesiapsiagaan tim mobile di Makodim 1003 kandangan
“Satuan tugas penanganan covid-19 harus memenuhi tiga target yakni menurunkan jumlah kasus baru, menurunkan angka kematian dan meningkatkan angka kesembuhan,”Ucapnya.
Untuk itu anggota TNI dari kodim 1003 kandangan berupaya dengan maksimal bersama-sama instansi terkait untuk mendisiplinkan masyarakat dan menegakkan Perbup No. 44 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan di seluruh wilayah kabupaten HSS.
Dari pantauan awak media tampak bagi warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan mendapatkan teguran tertulis, sanksi sosial, hingga denda sesuai dengan yang tertuang dalam Perbup kabupaten HSS No. 44.
“Besar harapan agar warga selalu mematuhi protokol kesehatan supaya penyebaran Covid19 dapat di putus mata rantainya,”Ucap Salah seorang petugas.(Mk-95).