TARAKAN – PW: Pada pukul 22.00 Wita, Polisi Militer TNI AL (Pomal) Pangkalan TNI AL (Lanal) Balikpapan melaksanakan Razia Gabungan di Km. 5, Perum Bumi Nirwana, Balikpapan, Kalimantan Timur dalam rangka Penerapan Peraturan Walikota No. 23 Tahun 2020 tentang disiplin protokol kesehatan di Kota Balikpapan dengan wajib menggunakan masker dan memberikan sangsi terhadap para pelanggar aturan dan dilanjutkan Ops Jam malam di daerah Kampung Timur yang dipimpin oleh Camat Balikpapan Utara Bapak Fahcrul rozi, Rabu (16/09/20)
Dalam pelaksanaannya personil Pomal memberikan himbauan menggunakan Toa pengeras suara dengan sarana mobil patwal kepada masyarakat yang berada disekitar pelabuhan untuk tetap berpedoman terhadap ketentuan pemerintah dan surat edaran Walikota Balikpapan tentang protokol kesehatan dan selalu menggunakan masker ditempat umum.
Upaya ini dilaksanakan dalam rangka mendukung pemerintah guna melindungi masyarakat dari penyebaran wabah Covid-19, dengan harapan masyarakat dapat dengan sadar untuk mematuhi protocol kesehatan walaupun tanpa diawasi oleh petugas.