TARAKAN – PW: Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Kotabaru Letkol Laut (P) Sadarianto, S.T., M.Han. menerjunkan Prajurit Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) yang tergabung dalam Satgas Covid-19 untuk melaksanakan sosialisasi Perbup No. 128 Tahun 2020 tanggal 24 Juli 2020 tentang sosialisasi kepada masyarakat untuk selalu membiasakan diri memakai masker, cuci tangan dan tetap menjaga jarak sesuai protokol kesehatan sekaligus memberikan sangsi bagi para pelanggarnya, yang berlangsung di wilayah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan,Rabu (16/09/20).
Sosialisasi dan penegakkan hukum pelanggaran disiplin protokol kesehatan tersebut dilaksanakan oleh unsur gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Kabupaten Kotabaru. Dalam pelaksanaannya, kegiatan tersebut diawali dengan apel kelengkapan di Mako Polres Kotabaru yang di pimpin Kasubbag Bankum Polres Kotabaru Akp Engkis. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya mendukung pemerintah guna melindungi masyarakat dari penyebaran wabah Covid-19. Adapun rute patroli diawali dari Mako Polres Kotabaru, selanjutnya menuju ke Kantor KPU, Taman Kota dan Siring Laut Kotabaru.
Turut terlibat dalam kegiatan tersebut meliputi, 3 personel Lanal Kotabaru, 4 personel Kodim 1004Kotabaru, 15 personel Polres Kotabaru dan 4 Personel Satpol PP Kotabaru. Sedangkan kendaraan yang digunakan terdiri dari, Patwal Pomal Kotabaru 1 unit, Ran Kodim 1004 Kotabaru 1 unit, Patwal Polres Kotabaru 3 unit dan Ranwal Satpol PP Kotabaru 1 unit.