Nunukan, PW: Lanal Nunukan yang dikomandani oleh Letkol Laut (P) Anton Pratomo berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang berupa 15 Ballpress pakaian bekas. Minggu (13/09/20) waktu setempat.
Dalam press release yang dilaksanakan di Aula Markas Komando (Mako) Lanal Nunukan, terkait penggagalan upaya penyelundupan ballpress tersebut, Anton-sapaan karib Danlanal Nunukan mengatakan, “Kecurigaan terjadi saat 1 speed boat Dwi Putra melaju kencang dari arah Sebatik dan dilaksanakan pengejaran oleh Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Nunukan. Karena speed boat berusaha kabur, Tim SFQR Lanal Nunukan melaksanakan penembakan peringatan ke udara sebanyak 1 kali. Akan tetapi Speed Boat tidak berhenti dan dilakukan tembakan peringatan yang kedua sampai tembakan ke tiga. Speed Boat tidak mau berhenti. Akhirnya dilakukan penembakan terarah kepada mesin Speed Boat tersebut dan akhirnya Speed Boat berhenti, “ ungkapnya.
“Dari hasil pemeriksaan telah diamankan dua tersangka masing-masing berinisial “R” (25 th) selaku motoris dan “S” (27 th) selaku penumpang berikut barang bukti berupa speed boat 1 unit dan muatan 15 ballpress yang berisi pakaian bekas. Selanjutnya kedua orang beserta barang bukti tersebut diamankan di Lanal Nunukan.
Dalam proses selanjutnya karena ini merupakan tindaka pidana penyelundupan, maka untuk penyidikan lebih lanjut, pihak Lanal menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada pihak Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai (PPBC) Nunukan yang diterima langsung oleh Kasi PPBC Nunukan, Bapak Sigit Tri Hatmoko“ punkas Anton.
Sementara itu ditempat terpisah Pangkoarmada II Laksda TNI Heru Kusmanto mengapresiasi keberhasilan tim SFQR Lanal Nunukan dalam penangkapan ini. Pangkoarmada II berharap patroli dan pemeriksaan seperti ini terus ditingkatkan guna mengamankan dan menegakkan kedaulatan serta hukum di perairan yurisdiksi Nasional Indonesia.