MAJALENGKA, PW: Personil yang terlibat dalam Operasi Yustisi di Kabupaten Majalengka yang terdiri dari Personil Koramil Sumberjaya, Polsek Sumberjaya Polres Majalengka, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Majalengka dipimpin oleh Kabag Sumda Kompol Malik Al Gozali dan didampingi Kapolsek Sumberjaya AKP Endoy Syahru melakukan serangkaian kegiatan pemeriksaan penggunaan masker ditengah masyarakat.
Operasi yustisi yang dilakukan pada pagi tadi Jumat (18/09/2020) diantaranya dilokasi jalan raya Prapatan dan Pasar Sandang Prapatan dengan sasaran pengendara yang melintas baik masuk maupun keluar dari kabupaten Majalengka sementara satu regu lainnya memasuki Pasar Prapatan.
Yang menarik dalam operasi yustisi pagi tadi di pasar Rajagaluh dimana beberapa pedagang maupun pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker dilakukan penindakan dengan memberikan tindakan secara tertulis melalui blanko teguran dan ada juga dilakukan Push Up.
“Operasi hari ini memang sifatnya tahap penindakan secara lisan dan tertulis tetapi disaat Perda sudah diundangkan maka penindakan secara administratif kita lakukan, kepada Warga yang tidak menggunakan masker” tegas Kabag Sumda KOMPOL Malik Al Gozali
Terpisah Kapolres Majalengka AKBP Dr.Bismo Teguh Prakoso berharap seluruh masyarakat kabupaten Majalengka untuk patuh pada protokol kesehatan khususnya dalam penggunaan masker karena tindakan tegas dari tim operasi Yustisi akan dilakukan Setiap hari baik pagi hari sore hari hingga malam hari, Ungkapnya.