6 Ahli Waris Korban Banjir Dan Longsor Kota Sorong, Terima Bantuan 90 Juta !

Kota Sorong (18/9) PW: Wali Kota Sorong Drs Ec Lambertus Jitmau MM menyerahkan bantuan santunan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia kepada 6 ahli waris korban banjir dan tanah longsor yang terjadi pada 16 Juli dan 16 Agustus 2020 yang lalu. Penyerahan bantuan santunan ini berlangsung di Aula Gedung Samu Siret kompleks Kantor Wali Kota Sorong.

Wali Kota menjelaskan bahwa kepada ahli waris, telah diberikan bantuan santunan sebesar Rp 90 Jjuta. Rinciannya adalah setiap ahli waris mendapatkan bantuan santunan sebesar Rp 15. Bantuan ini berdasarkan usulan dari pemerintah Kota Sorong terhadap Kementerian terkait dalam hal ini Kementerian Sosial.

“Mereka yang menerima bantuan ini merupakan keluarga atau ahli korban yang meninggal pada musibah banjir dan tanah longsor, yang terjadi pada bulan Juni dan Agustus lalu. Para ahli waris sudah terima dan diharapkan dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan yang ada. Musibah ini terjadi tidak pernah kita ketahui, namun terjadi secara alamiah”, kata Wali Kota.

“Musibah terjadi tiba-tiba dan yang tahu hanya Tuhan. Sehingga kita harus terima dan apapun yang terjadi jangan saling menyalahkan satu sama yang lain. Untuk korban longsor yang meninggal di Kelurahan Malabutor pada tanggal 16 September lalu, juga akan mendapatkan santunan Akan tetapi belum sekarang, karena masih dilakukan pendataan kemudian diusulkan ke Kementerian terkait”, ujar Wali Kota.

Wali Kota meminta kepada keluarga korban agar saat ini bersabar, karena semua akan melalui proses dan akan disalurkan santunannya keada ahli waris korban meninggal dunia. “Dengan adanya kejadian ataupun musibah yang mengakibatkan korban jiwa ini, mari kita sama-sama berdoa dan bukan saling menyalahkan. Agar musibah seperti ini tidak terulang lagi”, tutur Wali Kota Sorong ini. /Jacob

Related posts