Forkopimda Jember Terapkan Sanksi Pelanggar Disiplin Protokol Kesehatan

JEMBER – PW: Masivnya operasi pendisiplinan masyarakat yang sudah dilakukan secara menyeluruh belum juga membuat masyarakat sadar secara keseluruhan untuk mematuhi protokol kesehatan, sehingga Forkopimda Jember pun ikut turun tangan dengan menyasar Alun-alun Jember, pada Selasa 15/09/2020 Pukul 19.00 Wib.

Operasi yang igelar tersebut melibatkan unsur TNI Kodim 0824, Polres Jember dan Satpol PP Pemerintah Kabupaten Jember, tampak ikut hadir Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, Kapolres Jember AKBP Aris Supriyono, Ketua Pengadilan Negeri Jember Marolop Simamora, Kepala Satpol PP Suprapto dan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Jember Aditya Okto Thobari.

Pada operasi tersebut sejumlah pengunjung terjaring operasi pendisiplinan karena tidak mengenakan masker, kepada mereka yang melanggar disiplin protokol kesehatan tersebut dikenai sanksi teguran dan kerja sosial, dengan pembersihan sampah di alun-alun Jember sebanyak 295 orang, dan bagi 10 orang lainnya karena melakukan pelanggaran berulang kali langsung dikenai sanksi denda Rp. 250.000,-.

Menurut Kapolres Jember AKBP Aris Supriyono, kepada awak media menyatakan bahwa sanksi yang diberikan ini bukanlah merupakan hukuman, namun lebih kepada ajakan kepada masyarakat untuk mau mematuhi protokol kesehatan, sebagai upaya kita bersama untuk memutus rantai penyebaran covid 19.

Untuk 295 pelanggar dengan sanksi kerja sosial selama satu jam dan membayar biaya perkara Rp,.2.000,-, sedangkan untuk yang melanggar yang kedua kalinya langsung divonis denda Rp.250.000,- sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur nomor 53 Tahun 2020Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Pungkas Kapolres Jember.

Sedangkan Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, dalam wawancaranya juga sangat mendukung upaya yang dilakukan ini, sebagi ajakan agar masyarakat semakin sadar dan patuh terhadap protokol kesehatan dalam upaya memutus rantai penyebaran covid 19,

Kalau kita semuanya sadar niscaya virus covid 19 ini tidak akan berkembang disekitar kita, dan kita tentunya keluar dari pandemi covid 19 ini, untuk itu mari kita patuh bersama, untuk sehat bersama. Pungkas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)

Related posts