Maluku, PW: Razia yang dilakukan tim gabungan TNI-Polri Rabu (02/9/2020) di Desa Gale-Gale , Kec Seram Utara, Kab Malteng berhasil mengamankan miras berjenis Sopi.
Danramil 1502-05/Wahai Kapten Inf Safar dan Kapolsek Seram Utara AKP Frihandeni sepakat bahwa kegiatan yang dilakukan tersebut guna meminimalisir peredaran miras di wilayahnya.
Razia tersebut dilakukan dengan mendatangi dan memeriksa beberapa tempat di Desa Gale-Gale yang diduga menjadi sebagi tempat pembuatan miras jenis Sopi.
“Kegiatan serupa akan terus dilakukan sehingga dapat menekan terjadinya berbagai tindak kriminalitas dan kecelakaan lalulintas,”
Dikatakan, selain melakukan razia pihaknya juga melakukan pendekatan dengan semua elemen masyarakat agar senantiasa membantu aparat keamanan baik TNI maupun Polri dalam menekan angka kriminalitas dengan turut serta menjaga kamtibmas di lingkungannya.
Tanpa bantuan masyarakat maka kamtibmas yang aman akan susah terwujud, masyarakat diharapkan menginformasikan bila mengetahui adanya penjualan atau peredaran miras di wilayahnya.
Mudah-mudahan dengan terus dilakukannya razia miras menyebabkan kamtibmas di wilayah Wahai tersebut semakin kondusif,”