JEMBER – PW: Usai melakukan penyambutan personel yang purna tugas operasi Purna Tugas Operasi Teritorial di Papua, Dandim 0824/Jember melanjutkan kegioatan dengan melepas Personel yang menjalani Masa Persiapan Pensiun (MPP) yang dilakukan menjadi satu rangkaian kegiatan diaula Kodim 0824/Jember.
Pada kesempatan pelepasan tersebut Komandan Kodim 0824/Jember Letkoi Inf La Ode Muhammad Nurdin dalam kata sambutannya menyampaikan, selamat menjalani MPP kepada personel yang sudah saatnya menjalani MPP, manfaatkan waktu selama satu tahun masa MPP tersebut untuk membaur dengan baik ditengah-tengah masyarakat, manfaatkan untuk belajar menyesuaikan diri menjadi dan kembali ke masyarakat.
Namun Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin sangat berharap agar tali silaturahmi dengan kita yang masih aktif tetap terjalin, silaturahmi dan komunikasi dengan satuan tetap terjaga, bantu dalam menjaga kondusifitas wilayah, utamanya menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 ini, jaga selalu netralitas TNI.
Selanjutnya dalam pesan dan kesannya seorang Perwira Pertama berpangkat Kapten, 6 orang Bintara dan seorang Aparatur Sipil Negara, yang diwakili Kapten Czi Sumayar dalam pesan dan kesannya menyampaikan bahwa dirinya masuk di Kodim 0824/Jember ini pada tahun 2001, dengan pengalaman menjabat sebagai Perwira Staf selama dua kali dan sebagai danramil sebanyak delapan kali di delapan wilayah kecamatan.
Kodim 0824/Jember merupakan satuan yang sangat membanggakan, sebagai satuan yang pernah dikunjungi oleh orang nomor satu di Angkatan Darat yaitu Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), dan berbagai kunjungan pejabat tinggi TNI, pernah meraih juara nasional sebagai Kodim terbaik, ini yang sangat membanggakan kami.
Semoga kedepan ditengah tantangan tugas yang semakin komplek, Kodim 0824/Jember mampu tetap mempertahankan keberadaannya sebagai Kodim yang membanggakan dan mampu menyelesaikan berbagai tugas kewilayahan dengan sebaik-baiknya. Pungkas Kapten Czi Sumayar.
Selanjutnya dilakukan penyerahan Piagam Penghargaan dan Surat Perintah oleh Dandim 0824/Jember kepada personel yang menjalani MPP tersebut. (Siswandi)