TARAKAN – PW: Dalam rangka menentukan batas aset tanah Pangkalan Utama TNI AL XIII (Lantamal XIII), Kepala Dinas Fasilitas Pangkalan (Kadisfaslan) Lantamal XIII Letkol Laut (T) Djoko Soekartono, S.T., M.A.P. melaksanakan pengecekan batas-batas tanah TNI AL dengan batas tanah masyarakat Pantai Amal guna memastikan keberadaan batas tanah yang ada, untuk menghindari terjadinya konflik dengan pihak lain, Jum’at (28/08/20).
Pengecekan batas tanah kali ini sebagai langkah antisipatif Lantamal XIII dalam mengamankan aset TNI AL, sehingga terjaga dengan baik dan tidak dimanfaatkan oleh pihak lain. Pengamanan aset sangat penting untuk menertibkan Administrasi juga sebagai alat kontrol Disfaslan Lantamal XIII dilapangan, dengan adanya pengecekan ini diharapkan tidak ada lagi permasalahan konflik tanah antara TNI AL dengan masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni, Kasi Sengketa Tanah beserta Staf dari Kantor Pertanahan Kota Tarakan dan Lurah Pantai Amal.