Belawan, PW: Guna mendukung percepatan pemutusan rantai penularan Covid-19, Prajurit Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) I Belawan dipimpin oleh Danrai Arhanud Kapten Marinir Asad bersinergi dengan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) melaksanakan kegiatan penertiban masker di depan Pelabuhan Penumpang Bandar Deli Jl. Kecamatan Medan Belawan, Rabu (26/08/2020).
Pelaksanaan penertiban masker tersebut dipimpin langsung oleh Camat Medan Belawan Ahmad SP, untuk menegakkan Peraturan Walikota Medan Nomor 11 Tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan dalam rangka Percepatan Penanganan Covid -19 di Kota Medan.
Dalam pelaksanaan razia tersebut dilakukan penyetopan kepada setiap warga yang tidak memakai masker di depan Pelabuhan penumpang Bandar Deli, baik yang menggunakan kenderaan pribadi maupun angkutan kota yang tidak menggunakan masker ditemukan sebanyak 106 orang diberikan tindakan fisik berupa push up untuk laki laki dan perempuan mengucapkan sila sila Pancasila.
Sasaran pelaksanaan penertiban masker ini adalah untuk memberikan teguran dan juga pembelajaran kepada warga agar mematuhi Peraturan Walikota (Perwal) Medan Nomor 11 Tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan dalam rangka Percepatan Penanganan Covid -19 di Kota Medan, salah satunya dengan wajib memakai masker.
Hadir dalam kegiatan tersebut PPNS Provsu, Kabag Tapem Pemko Medan, Kasatpol PP Kota Medan, Camat Medan Belawan, Yonmarhanlan I Belawan, Pomal Lantamal I Belawan, Koramil 09/Blw, Polsek Belawan, Subdenpom Belawan, Satpol-PP kota Medan, Dishub kota Medan, Lurah, para Kepling se Kecamatan Medan Belawan.