Maybrat, PW: Babinsa Distrik Aitinyo Tengah Koramil 10/Ayamaru Kodim 1802/Sorong Serda Supardi melaksanakan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan cara mendampingi warga melaksanakan pembayaran adat mas kawin dari pihak keluarga Wanane kepada pihak keluarga Murafer bertempat di Kampung Yaksoro Distrik Aitinyo Tengah, Jumat (21/08/2020).
Bapak Dominggus selaku Tokoh Adat menjelaskan, Budaya mengantar mas kawin bagi masyarakat adat papua dilakukan dengan membawa berbagai jenis piring adat, guci, bahan makanan, peralatan rumah tangga serta sejumlah uang. Berbagai barang itu dibawa keluarga laki-laki diantar bersama dengan iringan tarian ke rumah keluarga calon istri.
Mengantar mas kawin dari keluarga calon suami menjadi sesuatu yang sangat sakral. Mas kawin, menurut tradisi itu, harus diberikan kepada keluarga perempuan yang kelak resmi akan menyandang status sebagai istri dalam ikatan keluarga keret/marga.
“Pembayaran mas kawin keluarga laki-laki kepada perempuan bertujuan untuk lebih mengikat tali persaudaraan kehidupan keluarga yang kokoh dalam menatap kehidupan rumah tangga sebagai pasangan suami istri,” ujar Tokoh Adat.