JEMBER – PW: Bertempat di Pasar Tanjung Jember, pada Rabu 20/08/2020 dilaksanakan Opersasi penegakan disiplin protokol kesehatan covid 19.
Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin bersama Kapolres Jember AKBP Aris Supriyono, bersama personel Kodim 0824/Jember, Personel Polres Jember dan Satpol PP Pemkab Jember, melakukan himbauan dan edukasi kepada pedagang dan pengunjung Pasar Tanjung Jember.
Sejumlah pengunjung yang tidak mengenakan masker terjaring oleh Dandim 0824/Jember dan Kapolres Jember, kepada mereka diberikan pemahaman dan baru diberi masker untuk dikenakan langsung, guna mencegah penyebaran Covid 19.
Sejumlah personel TNI, Polri dan Satpol PP digerakkan menuju dalam areal pasar untuk melakukan penertiban protokol kesehatan, dengan mengenakan masker baik bagi pedagang maupun pengunjung yang berbelanja.
Usai kegiatan tersebut, Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, saat diwawancarai menyatakan bahwa kita melaksanakan kegiatan operasi penegakan disiplin ini dalam rangka menyelamatkan masyarakat dari bahaya Covid 19.
Kita juga menyampaikan kepada masyarakat, bahwa bagi yang bermasker untuk saat ini tidak ada sanksi, namun kedepan akan ada sanksi, Pemerintah sudah menggodok Perda nya, hal ini sekali lagi untuk kebaikan masyarakat itu sendiri. Pungkas Dandim 0824/ Jember. (Siswandi)