Amuntai Kalsel-PW: Dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 dan Sosialisasi Peraturan Bupati HSU No.33 Tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, Aparat TNI/Polri dan Satpol-PP HSU gelar kegiatan operasi gabungan penertiban pengunaan masker, bertempat di Pasar Alabio Jln. Kesatuan Kel. Sungai Pandan Hulu Kec. Sungai Pandan Kab. Hulu Sungai Utara. Rabu (19/08/2020)
Dalam pelaksanaan operasi penertiban kali ini melibatkan aparat gabungan Koramil -08/Sungai Pandan, Polres HSU dan Satpol-PP Kab. HSU yang akan melaksanakan penertiban penggunaan masker kepada pedagang pasar, pengunjung pasar dan pengendara sepeda motor/sepeda serta pejalan kaki yang berlalu lalang diseputaran jalan raya pasar Alabio dan tempat parkir pasar Alabio.
Dandim 1001/Amuntai Letkol Inf Ali Ahmad Satriyadi, S.I.P., M.Tr (Han) di dampingi Kabagops Polres HSU Kompol Joko Sutopo dan Kasatpol-PP Bpk Jumadi memimpin langsung giat operasi penertiban masker tersebut.
Dandim 1001/Amuntai Letkol Inf Ali Ahmad Satriyadi., S.I.P M.Tr (Han) menyampaikan, operasi penertiban masker ini digelar untuk penegakan disiplin protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kab. HSU dan juga sebagai efek jera bagi masyarakat yang belum sadar pentingnya dalam menggunakan masker saat beraktivitas. Selain itu kegiatan ini bertujuan membatasi kegiatan tertentu dan pergerakan orang dalam menekan penyebaran Covid-19 tanpa mengabaikan dampak psikologis masyarakat serta memperkuat upaya penanganan protokol kesehatan Covid19.tutur Dandim
Dandim berharap, dengan diadakannya Sosialisasi Penerapan Perbup no.33 tahun 2020 dan Gakplin Gabungan TNI/POLRI/Satpol-PP Kab. HSU diharapkan warga masyarakat kedepannya lebih mematuhi protokol kesehatan Covid-19, sehingga dapat memutus mata rantai pandemi Covid-19 diwilayah Kab.HSU.harap Dandim
Hadir dalam kegiatan tersebut, Dandim 1001/Amuntai, Kabagops Polres HSU, Kasat Samapta Polres HSU, Kasatpol-PP Kab. HSU dan Plh Pasi Ops Dim 1001/Amuntai.(Mk-95).