Pelaku Panangkapan Ikan Menggunakan Bom Di Perairan Teluk Bakung Dibekuk Tim Sfqr Lanal Sangatta

TARAKAN – PW: Bermula dari adanya laporan warga terkait pelaku penangkapan ikan mengunakan bom di perairan Teluk Bakung, Desa Manubar, Kecamatan Sandaran, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim) pada Jum’at (14/08/20) sekitar pukul 10.00 Wita, selanjutnya pada hari Sabtu (15/08/20) Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL (Lanal) Sangatta bergegas menuju lokasi untuk melakukan pengintaian mengunakan kapal nelayan guna mengelabuhi sasaran agar tidak menimbulkan kecurigaan.

Saat tiba dilokasi, Tim SFQR Lanal Sangatta berhasil memonitor kegiatan para pelaku yakni sedang mengambil ikan hasil pengeboman. Diketahui kapal yang dicurigai tersebut bernama Kapal Motor (KM) Ridho, pada saat didekati kapal tersebut berusaha menjauh namun segera dikeluarkan tembakan peringatan sebanyak dua kali, sehingga kapal tersebut berhenti.

Setelah dilaksanakan pemeriksaan, diketahui bahwa KM Ridho tersebut diawaki oleh tujuh orang dan ditemukan barang bukti bom sesuai yang dicurigakan. Selanjutnya para tersangka dibekuk dan di gelandang ke Markas Komando (Mako) Lanal Sangatta yang merupakan Lanal dibawah jajaran Pangkalan Utama TNI AL XIII (Lantamal XIII) Tarakan untuk dimintai keterangan.

Danlanal Sangatta Letkol Laut (P) Obsen A Naibaho mengungkapkan bahwa, tujuh nelayan tersebut berasal dari Balikpapan, Kaltim. Turut terlibat dalam penangkapan tersangka yakni personel Pos Polair Manubar.

Related posts