Kota Sorong (13/8), PW: Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) XIV Sorong, menggelar Operasi Penegakan dan Ketertiban (Gaktib) Yustisi Kepolisian Militer TW III T.A 2020. Dalam operasi Gaktib tersebut, dipimpin langsung oleh Komandan Pomal (Danpomal) Lantamal XIV Letkol Laut (PM) Didit Dwi Nugroho Santoso yang bertempat di wilayah Kesatriaan Mako Lantamal XIV Jl. Puncak Arfak No. 1 Kota Sorong, Prov. Papua Barat.
Komandan Pomal Lantamal XIV mengatakan, “Operasi Gaktib TW III T.A 2020 yang diselenggarakan Pomal Lantamal XIV bertujuan untuk melaksanakan penegakan hukum serta tata tertib di wilayah hukum Lantamal XIV.”
Dalam pelaksanaan operasi penegakan dan ketertiban Pomal Lantamal XIV, menekankan ketertiban tentang kelengkapan surat-surat kendaraan dinas mobil maupun motor, kelengkapan kendaraan layak digunakan seperti kelengkapan sepion, dan plat nomor motor, serta kendaraan pribadi seluruh prajurit dan PNS yang berdinas di Mako Lantamal XIV.
Pada pelaksanaan Operasi Gaktib tersebut berjalan dengan baik, aman, dan tertib. Bagi Prajurit dan PNS yang tidak bisa menunjukan kelengkapan surat-surat kendaraan di berikan sanksi tegas berupa tilang di Pomal Lantamal XIV.