Tingkatkan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Prajurit Yonif 5 Marinir Laksanakan Apel Khusus

(Surabaya), PW: Dalam rangka meneruskan kebijakan dan arahan dari pimpinan, prajurit Batalyon Infanteri 5 Marinir melaksanakan apel khusus di lapangan apel Ksatrian Marinir Suroto ll Ujung, Semampir, Surabaya. Senin (10/08/2020).

Kegiatan apel khusus yang dipimpin oleh Komandan Batalyon Infanteri 5 Marinir Letkol Marinir Supriyadi, M.Tr.Hanla tersebut dalam rangka sosialisasi Inpres No.6 tentang peningkatan disiplin dan penegakakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahah atau pengendalian penyebaran Covid-19. Selama kegiatan tetap mengutamakan protokol kesehatan penyebaran Covid-19 dengan melaksanakan physical distancing dan menggunakan masker.

Dalam arahannya, Danyonif 5 Marinir menyampaikan beberapa penekanan dari pimpinan sehubungan dengan meningkatnya penyebaran covid-19 di lingkungan TNI diantaranya pengertian social distancing dan pembatasan diri untuk berinteraksi dengan lingkungan sosial, physical distancing dengan menjaga jarak aman ketika bertemu dengan orang lain serta disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan bukan hanya selama di kantor, tapi juga selesai jam kantor di rumah ataupun di lingkungan tempat tinggal.

Lebih lanjut Letkol Marinir Supriyadi, M.Tr.Hanla mengatakan, kedisiplinan prajurit tentang protokol kesehatan sangat penting diterapkan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, apabila ada prajurit yang tidak mematuhi protokol kesehatan di Satuan, akan diberikan peringatan keras dan sanksi tegas.

“Bila melaksanakan tugas di luar Ksatrian, lengkapi dengan sarung tangan, masker, face shield dan APD, apabila ada prajurit dan keluarga dicurigai memiliki gejala terkait Covid-19 segera laksanakan rapid tes dan apabila hasil rapid tes reaktif agar langsung dilaksanakan tes swab,” pungkasnya.

Related posts