Barru, Sabtu- (08/08/2020) – PW: Di Pelabuhan Kab.Barru, prosedur penerimaan penumpang kapal kini semakin ketat dan dipertegas oleh Pos TNI AL (Posal) Barru.
Menurut Komandan Pos TNI AL (Danposal) Barru Serma LIS Yosep RD di pelabuhan mengatakan bahwa dalam penerimaan penumpang baik yang mau naik maupun yang akan turun harus mematuhi pelaksanaan perjalanan orang dengan transportasi laut dalam masa adapatasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Salah satu yang harus dipatuhi penumpang adalah memiliki surat rapid test atau hasil pemeriksaan PCR hasil negative Covid-19 dan surat kesehatan dari dokter yang masih berlaku dan protokol lain yang telah ditentukan, ujar Danposal Barru
Serma LIS Yosep menjelaskan bahwa prosedur dan protokol kesehatan adaptasi kebiasaan baru bagi penumpang dan awak kapal harus dapat diterapkan dengan baik, dipatuhi, dan dijalankan dengan disiplin yang ketat secara konsisten oleh semua pihak.
“Prajurit Posal Barru bersama sejumlah instansi telah melaksanakan pengecekan
surat rapid test dan surat kesehatan dari dokter yang masih berlaku dan protokol kesehatan lainnya kepada seluruh penumpang kapal KM. Ferry Awu Awu dari Batu Licin tujuan pelabuhan Garongkong Barru” terang Danposal Barru.