19 Pasien Sembuh Covid-19, Dilepas Kapolres Sorong Kota

Kota Sorong, PW: Kapolres Sorong Kota AKBP Ari Nyoto Setiawan S.Ik didampingi Dandim 1802/Sorong Letkol Inf Budiman, Staf Ahli Wali Kota Sorong Thamrin Tajuddin, Sekretaris Gugus Tugas Herlin Sasabone ST, Kepala Dinas Kesehatan Hermanus Kalasuat, Kabag Protokoler Eltje Salomina Doo SE, Ketua Tim Surveilen Jenny Isir SKM bersama anggota Gugus Tugas di Diklat Kampung Salak, secara resmi melepas 19 orang pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 (7/8).

Saat melepas 19 orang pasien yang sembuh tersebut, Kapolres menyampaikan selamat atas kesembuhannya. “Terima kasih karena telah menjalani karantina dan mengikuti anjuran dari tenaga kesehatan selama masa karantina di Diklat Kampung Salak ini. Mewakili Tim Gugus Tugas Covid-19, saya berharap kepada semua pasien sembuh untuk tetap menjalani protokol kesehatan setelah kembali kerumah dan bersosialisasi di masyarakat”, kata Kapolres.

Sebenarnya ada 26 orang yang dinyatakan sembuh dari Covid-19, namun 7 orang lainnya berada ditempat berbeda. Sedangkan 19 orang yang dilepas kembali kepada keluarganya, merupakan pasien yang menjalani masa karantina di Diklat Kampung Salak. Juru Bicara Gugus Tugas Ir Rudy Rudolf Laku juga menjelaskan bahwa penanganan pasien di Diklat Kampung Salak, sudah sangat baik.

Ditambahkannya bahwa orang yang masuk dan menjalani karantina di Diklat Kampung Salak tersebut bukan merupakan aib. “Masuk disini bukan aib, tetapi ditangani agar lebih cepat mendapatkan kesembuhan. Oleh sebab itu, saya minta agar pandangan atau persepsi yang negatif atau buruk di masyarakat mengenai pasien Covid-19, itu dihilangkan”, ujarnya. /Jacob

Related posts