Ada Tujuh Area Pencegahan Korupsi di Kota Sorong, Apa Saja…?

Kota Sorong, PW: Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi serta Monitor dan Evaluasi Seluruh Pokja Rencana Aksi MCP (Monitoring Centre for Prevention atau Pusat Pemantauan Pencegahan) yang diikuti oleh Sekda Kota Sorong Dra Welly Tigtigweria dan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Sorong. Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung di Aula Gedung Samusiret Kompleks Kantor Wali Kota Sorong (5/8).

Koordinator KPK RI Wilayah Provinsi Papua Barat Septa A Wibawa menyampaikan jika sosialisasi tersebut berfokus pada monitoring evaluasi dan mendorong area-area pencegahan di Kota Sorong. Menurutnya ada delapan area secara keseluruhan, tapi karena tidak ada desa maka khusus untuk Kota Sorong itu hanya tujuh area pencegahan.

“Tujuh area pencegahan tersebut adalah Perencanaan APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, APIP, manajemen ASN, optimalisasi penerimaan daerah dan manajemen aset. Fokus kami memonitor sejauh mana progres yang sudah dilakukan oleh pemerintah Kota Sorong dalam rangka pencegahan korupsi, khususnya di tujuh area pencegahan”, jelasnya.

Dilanjutkannya sosialisasi tersebut bertujuan agar tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Karena secara capaian se-Provinsi Papua Barat, pemerintah Kota Sorong ada di peringkat 7 dari 14 Kabupaten/Kota terkait pencapaian “Monitoring Centre for Prevention (MCP) atau Pusat Pemantauan Pencegahan”. Hal itu bisa dilihat di www.jaga.id sebagai monitoring wilayah untuk melihat semua daerah di Indonesia.

Septa A Wibawa, Korwil KPK Papua Barat

“Harapannya ada beberapa hal yang bisa ditingkatkan dalam artian capaian-capaian pemerintah Kota Sorong agar bisa lebih dari 25%. Kota Sorong adalah satu-satunya Kota yang ada di Papua Barat, dapat menjadi hole model di wilayah Papua Barat dan bisa juga se wilayah Papua. Minimal di Papua Barat bukan ada di peringkat tujuh tapi ada di peringkat satu”, bebernya.

Dikatakan Septa, ada banyak hal yang harus dilakukan pemerintah Kota Sorong dalam mencapai peringkat satu diantaranya tata kelola pemerintahan, yaitu dari sisi tertib administrasi. Pemerintah Kota Sorong sudah banyak melakukan hal-hal yang baik, hanya saja tidak terdokumentasi dengan baik. Dari sisi teknis yaitu infrastruktur, Pemerintah Kota Sorong tidak ada kendala dibandingkan daerah-daerah lain khususnya daerah pemekaran baru.

Ditambahkannya walaupun Kota Sorong pecahan dari Kabupaten Sorong tapi tidak ada kendala dalam infrastruktur, jaringan internet ataupun telekomunikasi. Aplikasi MCP disediakan agar pemerintah daerah bisa menyampaikan dokumentasi-dokumentasi apa saja yang dilakukan pemerintah daerah. “Tertib administrasi dan lebih terbuka kepada publik, tidak lagi tertutup. Karena salah itu salah satu fungsi pemerintah dan tanggung jawab publik”, imbuhnya.

*Jacob Sumampouw

Related posts