Kota Sorong, PW: Komisi Kejaksaan Republik Indonesia bersama dengan Universitas Muhammadiyah Sorong menggelar kegiatan Focus Group Discussion dan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Antara Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Dengan Universitas Muhammadiyah Sorong Serta Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Dengan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sorong.
Kegiatan yang berlangsung di ruangan seminar Swiss Belhotel Kota Sorong (1/8) ini, bertemakan “Menggerakkan peran serta sivitas akademika kampus dalam rangka mendukung tugas dan fungsi komisi Kejaksaan Republik Indonesia”
Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sorong Kariadi SH MH dalam sambutannya mengatakan jika partisipasi masyarakat diperlukan untuk membantu penegakan hukum. Selain penegakan hukum, kesadaran hukum dari seluruh masyarakat juga menjadi hal yang sangat penting.
Wakil Kajati Papua Barat Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH MH menyampaikan bahwa Kejaksaan Tinggi Papua Barat sangat mengapresiasi adanya MoU antara Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Dengan Universitas Muhammadiyah Sorong.
“Komisi Kejaksaan memiliki fungsi yang sangat luas yaiti melakukan pengawasan, pemantauan dan penilaian terhadap kinerja Jaksa dan pegawai Kejaksaan dalam melaksanakan tugas kedinasannya. elakukan pengawasan, pemantauan dan penilaian terhadap sikap dan perilaku Jaksa dan pegawai Kejaksaan baik di dalam maupun di luar tugas kedinasan”, ujar Leonard Simanjuntak.
Dilanjutkan Leonard, Komisi Kejaksaan juga melakukan pemantauan dan penilaian atas kondisi organisasi, kelengkapan sarana dan prasarana serta sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan. Kemudian menyampaikan masukan kepada Jaksa Agung atas hasil pengawasan, pemantauan dan penilaian untuk ditindaklanjuti.
“Ada juga kebijakan Kejaksaan yaitu konsolidasi, optimalisasi dan public trust (kepercayaan publik). Kami juga mengharapkan semakin aktifnya civitas akademika melakukan penelitian bersama terkait penegakan hukum di wilayah Papua Barat”, ujar Leonard Simanjuntak.
Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Dr Barita Simanjuntak SH MH CFrA menerangkan jika kualitas SDM penegakan hukum juga menjadi tanggung jawab perguruan tinggi. Karena jika perguruan tinggi sudah berbicara, maka itu sudah melalui kajian hukum dan untuk kebaikan penerapan hukum di masyarakat. Penandatanganan kerjasama ini menjadi tonggak penting penerapan hukum. Pengawasan hukum bukan hanya oleh lembaga penegakan hukum, masyarakat juga turut serta dalam pengawasan hukum.
Dikatakan Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia kenapa MoU ditingkat perguruan tinggi? Karena bisa saja ada masalah di tingkat fakultas. Perguruan tinggi juga bisa menampung aspirasi masyarakat. Saya harapkan Universitas Muhammadiyah Sorong dapat memberikan pencerahan hukum yang baik kepada masyarakat. Melalui MoU ini, akan meningkatkan kualitas mahasiswa-i dalam penerapan kesadaran serta penegakan hukum.
Rektor Universitas Muhammadiyah Sorong (UMS) DR Muhammad Ali MM MH mengatakan jika orang sudah memahami kesadaran hukum, maka keterlibatan pemerintah itu akan berkurang. Akademisi hukum harus mengerti atau memahami hukum, jangan hanya berspekulasi. “Penegakan hukum bukan untuk menzholimi tapi untuk memanusiakan dan penegakan hukum itu dimulai dari diri sendiri. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Komisi Kejaksaan Republik Indonesia atas atensinya melakukan MoU bersama dengan Universitas Muhammadiyah Sorong”, ujar Muhammad Ali.
*Jacob Sumampouw