JEMBER – PW: Dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19, Gugus Tugas Kab Jember memperluas cakupan penerapan phisycal distancing dalam rangka mencegah penularan Covid 19. Bertempat di Traffic Light Jl. PB Sudirman (Depan SMPN 2 Jember) pada Selasa 21/07/2020 dilaksanakan sosialisasi jaga jarak sosial pengendara sepeda motor (SPM) saat berhenti lampu merah pada traffic light, sekaligus pengecekkan pengendara yang belum mengenakan masker.
Hadir pada kesempatan tersebut ikut melakukan sosialisasi diantaranya personel Kodim 0824/Jember sebanyak 10 orang dipimpin Kapten Arm Juwari Indro Cahyono (Pasi Intel Kodim 0824), 15 orang personel Polres Jember, 10 orang personel Dinas Perhubungan (Dishub) Kab Jember.
Pada pelaksanaan sosialisasi tersebut pengendara sudah relatif tertib dalam mematuhi tanda rambu yang sudah terpasang, sehingga saat lampu merah sepintas seperti start peserta Motto GP, kemudian terkait wajib mengenakan masker, masih ada satu dua orang yang belum mengenakan masker sekaligus diberikan arahan agar selalu mengenakan masker saat berada diluar atau dijalan.
Menyikapi kegiatan tersebut, Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, saat kami konfirmasi menyatakan, bahwa kegiatan tersebut dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19 di Kabupaten Jember, disemua ruang publik akan kita berlakukan penerapan jaga jarak sosial, termasuk jaga jarak sosial pengendara SPM saat berhenti lampu merah.
Hal ini tidak lepas dari pengamatan kita Gugus Tugas Covid 19 Kab Jember, bahwa tren penambahan angka warga positif terpapar Covid 19 di Kab Jember saat ini, diakibatkan oleh masyarakat yang kurang mematuhi protokol kesehatan, utamanya tidak jaga jarak sosial saat berada di kerumunan. Pungkas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)