Marabahan-PW: Berbagai penyuluhan dan sosialisasi merupakan rangkaian kegiatan non fisik dari program terpadu TMMD ke-108 Tahun 2020 Kodim 1005/Marabahan yang sudah terprogram dan terjadwalkan oleh Kodim 1005/Marabahan sebagai penyelenggara TMMD ke 106 di wilayah kecamatan Tabunganen.Sabtu ( 18/07/2020).
Penyuluhan Narkoba pada kegiatan TMMD non fisik, Seperti yang disampaikan Pasiter Kodim 1005/Marabahan Kapten Cpl Dwi Suhandiwan mengajak peran serta generasi muda untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.
TMMD non fisik kali ini diikuti warga masyarakat Desa Sungai Telan Besar
“Oleh karena itu, mulai saat ini, selaku pemuda-pemudi generasi penerus bangsa, harus sigap dan waspada akan bahaya Narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat. Harapan kita, akan lahir generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang. Sayangi masa depan, hindari penggunaan Narkoba,”
“Penyalahgunaan Narkoba di kalangan remaja dan orang dewasa akhir-akhir ini sangatlah meningkat tajam. Dengan adanya program TMMD non fisik ini menjadi sebuah ajang bagi kita untuk dapat mencegah laju peredaran Narkoba dikalangan generasi muda pada umumnya,” lanjutnya.
Masyarakat setempat sangat menyambut baik dengan adanya kegiatan non fisik TMMD berupa penyuluhan bahaya Narkoba ini, sebab tujuannya mencegah peredaran dan penyalahgunaan Narkoba. Penyuluhan pada program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke 108 TA 2020 ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk dapat lebih peduli terhadap masyarakat pada umumnya dan generasi muda penerus bangsa khususnya.(Mk-95).