Danpasmar 3 Hadiri Apel Gelar Pasukan Pendisiplinan Masyarakat Tentang Protokol Kesehatan

Sorong, PW: Komandan Pasmar 3 (Danpasmar 3) Brigjen TNI (Mar) Edi Juardi menghadiri Apel Gelar Pasukan yang terdiri dari TNI-Polri dan Satpol PP guna mendisiplinkan masyarakat yang kurang memahami tentang protokol kesehatan, dalam Apel Gelar ini dipimpin langsung oleh Walikota Sorong Drs. Ec. Lambertus Jitmau, MM di Lapangan Hocky Kampung Baru, Jl. Yos Sudarso, Kel. Kampung Baru, Distrik Sorong Kota, Kota Sorong, Papua Barat, Minggu (21/06/2020).

Walikota Sorong dalam sambutannya menekankan pemerintah pusat dan pemerintah daerah sudah berusaha memutus mata rantai Covid-19 dengan menekankan kepada masyarakat untuk menggunakan masker, selalu mencuci tangan dengan sabun, dan tetap memperhatikan jarak (Phsycal Distancing) dan menghindari kerumunan (Social Distancing). Namun karena masih banyaknya masyarakat yang melanggar protokol kesehatan yang sudah di tetapkan sehingga terbukti dari data yang diperoleh semakin banyak kasus bertambahnya pasien positif Covid-19 diwilayah Kota Sorong.

Lebih lanjut, Wali Kota Sorong Lambert Jitmau menjelaskan dirinya tidak bisa membiarkan masyarakat Kota Sorong terinfeksi Covid-19 oleh sebab itu Pemerintah Kota Sorong, bersama unsur TNI-Polri sepakat bekerja sama dan bertanggung jawab untuk mendisiplinkan masyarakat Kota Sorong yang masih kurang peduli akan pentingnya protokol kesehatan ditengah pandemi seperti saat ini.

“Mari kita bekerja sama dan bergandengan tangan dalam membantu pemerintah, untuk tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap masyarakat, mari kita membangun bangsa ini dari Sabang sampai Merauke tanpa terkecuali”, pungkasnya.“Untuk tindakan tegas kepada masyarakat yang tidak taat, ketegasan melalui kata-kata sehingga masyarakat tahu dan paham bahwa tegas itu untuk dirinya sendiri bukan untuk siapa-siapa”, tambahnya.

Usai apel gelar, Walikota Sorong beserta para pejabat TNI-Polri meninjau berbagai peralatan pendukung protokol kesehatan diantaranya, tempat cuci tangan, pakaian Hazmat, Masker N95, Masker bedah, Masker kain, Face Shield, RDT Covid-19, Handscoon, Safety Boots, Handsanitizer, Cairan Disinfektan, Thermogun, Tabung semprot disinfektan, Kotak Steril uang, dan Tameng pembatas bagi tukang ojek dan penumpang.

Turut hadir dalam Apel Gelar tersebut Pangkoarmada III, Danrem 181/PVT, Para Kasi Korem 181/PVT, Asops Pangkoarmada III, Asops Danpasmar 3, Danyonif 11 Marinir, Danyonif RK 762/VYS, Dandenbekang XVIII-4401/Sorong, Dandenkesyah 18.04.01/Sorong, Dandenpom XVIII-1/Sorong, Dandenzibang / Sorong, Kasdim 1802/Sorong, Kapolres Sorong Kota, Danyon Brimob Pelopor-B Sorong, Dandenzipur 13/PPA, Pimpinan OPD Pemkot Sorong, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sorong dan segenap tamu undangan.

Related posts

Leave a Comment