Kandangan-PW: Hari ini beberapa masjid di kabupaten Hulu Sungai Selatan mulai menyelenggarakan shalat Jum’at, tetapi sesuai aturan dari pemerintah pelaksanaan shalat harus menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid19.
Guna memastikan pelaksanaan shalat Jumat menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid19, Babinsa Koramil 1003-04 Kandangan beserta Babinkamtimas melaksanakan pengawasan terhadap penerapannya di Masjid Ar’raudah dan Masjid Nurul Hidayah Kecamatan Kandangan, Jumat (19/6/)..
Danramil 1003-04 Kandangan Kapten Arh. Zaenal Nurdin menjelaskan, Dalam pelaksanaan shalat Jum’at di tengah pandemi Covid19, seluruh jemaah wajib mematuhi aturan protokol kesehatan yang sudah di tetapkan,” Jelasnya.
Adapun syarat-syarat yang harus di terapkan yaitu Wajib pakai masker, Cuci tangan pakai sabun sebelum masuk mesjid,Membawa sajadah masing-masing, Mengatur jarak antara jama’ah, Tidak bersalam-salaman, Pemeriksaan suhu tubuh sebelum masuk mesjid.
Bagi yang kurang sehat kalau ada yang teridentifikasi dianjurkan untuk melaksanakan shalat di rumah saja, dan Shalat Jum’at ini dikhususkan hanya untuk jama’ah/penduduk sekitarnya.
“Alhamdulillah Pelaksanaan sholat Jum’at di kedua tempat ini sudah menaati dan menerapkan aturan yang berlaku, semoga wabah ini segera hilang, sehingga semua bisa kembali normal,”Ucap Danramil.(Mk-95).